kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.330   14,00   0,09%
  • IDX 7.345   -53,46   -0,72%
  • KOMPAS100 1.030   -14,36   -1,37%
  • LQ45 782   -6,67   -0,85%
  • ISSI 245   -3,19   -1,29%
  • IDX30 405   -3,55   -0,87%
  • IDXHIDIV20 467   0,58   0,12%
  • IDX80 116   -1,36   -1,15%
  • IDXV30 118   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 130   -0,02   -0,02%

Pengamat: Ada keterlibatan anggota Pansus di e-KTP


Senin, 17 Juli 2017 / 20:26 WIB
Pengamat: Ada keterlibatan anggota Pansus di e-KTP


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penetapan tersangka Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru memperjelas permasalahan Pansus angket KPK yang digadang-gadang DPR.

Pengamat hukum Refly Harun mengatakan, kalau kinerja KPK tidak berpengaruh dengan adanya Pansus hak angket KPK. "Ini jelas kalau memang ada keterlibatan anggota Pansus KPK sendiri dalam kasus e-KTP," tutur dia saat dihubungi KONTAN, Senin (17/7).

Dirinya pun percaya, KPK memiliki alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka. "KPK tidak main-main kalau menetapkan tersangka," tambahnya.

Namun yang jelas, penetapan tersangka ini bukan balas dendam KPK kepada DPR tapi pasti adanya kepastian hukum. "Masyarakat bisa menilai kok, apalagi persidangan perkara e-KTP ini bisa diikuti oleh publik," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×