kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.921   -74,00   -0,44%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Pengamat: Ada keterlibatan anggota Pansus di e-KTP


Senin, 17 Juli 2017 / 20:26 WIB
Pengamat: Ada keterlibatan anggota Pansus di e-KTP


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penetapan tersangka Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru memperjelas permasalahan Pansus angket KPK yang digadang-gadang DPR.

Pengamat hukum Refly Harun mengatakan, kalau kinerja KPK tidak berpengaruh dengan adanya Pansus hak angket KPK. "Ini jelas kalau memang ada keterlibatan anggota Pansus KPK sendiri dalam kasus e-KTP," tutur dia saat dihubungi KONTAN, Senin (17/7).

Dirinya pun percaya, KPK memiliki alat bukti yang sah untuk menetapkan tersangka. "KPK tidak main-main kalau menetapkan tersangka," tambahnya.

Namun yang jelas, penetapan tersangka ini bukan balas dendam KPK kepada DPR tapi pasti adanya kepastian hukum. "Masyarakat bisa menilai kok, apalagi persidangan perkara e-KTP ini bisa diikuti oleh publik," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×