Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama DPR RI Komisi VII dan XI telah menyepakati volume subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam Asumsi Dasar Rancangan APBN 2024. Namun, subsidi BBM Pertalite tidak ditetapkan atau dibuat transparan dalam rancangan tersebut.
Direktur Eksekutif Institute fo Development and of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan tidak adanya transparansi penetapan volume subsidi Pertalite dalam rancangan bisa membuat anggaran jebol karena ia memprediksi penggunaan bahan bakar jenis tersebut bisa menembus volume hingga 30 juta kilo liter (KL) di tahun depan.
“Karena ini enggak dipatok di 2024, maka pemerintah enggak konsisten untuk mengurangi subsidi pertalite,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Minggu (18/6).
Menurut dia, ada dua hal yang mengganjal pemerintah sehingga takut menetapkan anggaran pertalite, yakni persoalan volume dan besaran subsidi. Apalagi, kedua takaran tersebutlah yang menjadi patokan pemerintah dalam menetapkan kebijakan.
Baca Juga: Tahun Politik, Subsidi Energi Mendaki
Sehingga, dia mengimbau pemerintah segera punya dasar hukum untuk kebijakan terkait jenis dan spesifikasi kendaraan dalam pembatasan volume ini, serta pengoptimalan penggunaan aplikasi MyPertamina.
Kedua, besaran subsidi sebaiknya ditentukan, misalnya Rp 1.000 atau Rp 1.500, kata dia. Meski konsekuensi dari ini adalah akan ada kenaikan harga pertalite, sementara bahan bakar jenis ini paling banyak dikonsumsi oleh kendaraan roda dua sebesar 60%, yang artinya paling banyak menyasar masyarakat kelas bawah.
Baca Juga: Volume Subsidi Energi Meningkat di RAPBN 2024, Begini Kata Ekonom
“Nah, kalau ini dinaikkan harga pasti rame di politik, apalagi tahun depan pemilu. Sehingga kalau naik harga akan sensitif pada persoalan inflasi dan politik, makanya pemerintah enggak mau,” tandas Tauhid.
Untuk diketahui, pemerintah bersama DPR RI menetapkan asumsi dasar 2024 untuk volume BBM Bersubsidi sebesar 18,73 juta KL hingga 19,58 juta KL. Secara rinci, BBM Bersubsidi ini meliputi subsidi minyak tanah sebesar 575.000 KL hingga 580.000 KL, minyak solar sebesar 18,16 juta KL hingga 19,00 juta KL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News