Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di media sosial, viral lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang dibawakan band Sukatani. Lagu itu berisi kritikan terhadap institusi kepolisian.
Nah, beredar kabar vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah. Diduga imbas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Datanya dihapus dari Dapodik pada 13 Februari 2025 sebelum Sukatani membuat video permintaan maaf. Terkait hal tersebut, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengingatkan, memecat guru ada mekanismenya.
Ketentuannya ada di UU 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, PP No. 74 tahun 2007 tentang guru dan Permendikbudristek tentang perlindungan guru. Sedangkan untuk guru swasta juga digunakan UU Tenaga kerja.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Band Punk Sukatani, Kenapa Dihapus?
"Guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya, jadi pemecatan - mungkin karena sekolah juga merasa tertekan- diduga kuat melanggar peraturan perundangan," tegas FSGI, dalam rilis, Sabtu (22/2).
Jika benar benar pemecatan tersebut karena hak berekspresi dalam lagu, FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru. Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional. Sementara aktivitasnya berkarya sama sekali tidak mengganggu kinerja.
Maka, FSGI meminta Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat untuk melakukan pembelaan terhadap yang bersangkutan karena berstatus guru. FSGI juga mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan tanpa tekanan kepada guru tersebut
Selanjutnya: Prediksi Skor & Line Up Cagliari vs Juventus, Senin (24/2) Pukul 02.45 WIB
Menarik Dibaca: Kuning Telur Mengandung Kolesterol atau Tidak? Ini Faktanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News