Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
Pelaporan tersebut, Meiliana mengatakan, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama. BNI telah melapor ke Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Jumat (31/1).
Laporan tersebut, BNI tujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan nama BNI. "Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan bisa menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," ujarnya.
Dan, Meiliana mengimbau, agar masyarakat waspada bila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI. "Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana, sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," imbuhnya.
Baca Juga: Bobol ATM seorang diri dan kuras Rp 700 juta, ini modus pelaku
Penulis: Dandy Bayu Bramasta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Saldo Rekening King of The King di BNI Rp 720 Triliun, Ini Penjelasannya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News