kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Viral saldo rekening King of The King Rp 720 triliun, begini penjelasan BNI


Jumat, 07 Februari 2020 / 15:37 WIB
Viral saldo rekening King of The King Rp 720 triliun, begini penjelasan BNI
ILUSTRASI. Petugas kepolisin menunjukan barang bukti kejahatan Kerajaan fiktif King of The King kepada media di Mapolres Metro Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (3/2).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebuah unggahan yang menyebutkan saldo rekening kerajaan King of The King sebanyak Rp 720 triliun tersimpan di Bank BNI beredar luas di media sosial Twitter, Kamis (30/1). Unggahan ini akun Twitter @BigAlphaID bagikan.

Hingga Jumat (7/2) pukul 12.00 WIB, unggahan tersebut telah di-retweet lebih dari 1.000 kali dan disukai sebanyak 1.200 kali. Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan: "Saldo" rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!".

Lantas, benarkah informasi yang beredar ini?

Saat Kompas.com mengonfirmasi informasi tersebut, Corporate Secretary BNI Meiliana menegaskan, unggahan yang menyebutkan King of The King memiliki saldo rekening sebanyak Rp 720 triliun adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Begini cara menghindari modus penipuan kartu ATM BCA

Karena itu, BNI telah melaporkan King of The King ke kepolisian karena pemalsuan. "Itu tidak benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," katanya kepada Kompas.com, Jumat (7/2).

Pelaporan tersebut, Meiliana mengatakan, guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama. BNI telah melapor ke Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Jumat (31/1).

Laporan tersebut, BNI tujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan nama BNI. "Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan bisa menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," ujarnya.

Dan, Meiliana mengimbau, agar masyarakat waspada bila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI. "Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana, sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," imbuhnya.

Baca Juga: Bobol ATM seorang diri dan kuras Rp 700 juta, ini modus pelaku

Penulis: Dandy Bayu Bramasta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Saldo Rekening King of The King di BNI Rp 720 Triliun, Ini Penjelasannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×