kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksinasi ulang memungkinkan jika masih terpapar Covid-19? Ini jawaban Kemenkes


Kamis, 17 Juni 2021 / 07:51 WIB
Vaksinasi ulang memungkinkan jika masih terpapar Covid-19? Ini jawaban Kemenkes
ILUSTRASI. Juru Bicara Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, vaksinasi ulang bisa saja dilakukan pada seseorang yang sudah divaksinasi, tetapi masih terpapar Covid-19.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksinasi ulang bisa saja dilakukan pada seseorang yang sudah divaksinasi, tetapi masih terpapar Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi ulang memungkinkan dilakukan setelah uji klinis tahap 3 selesai, kemudian menunggu rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

"Dan nanti kita tunggu juga rekomendasi SAGE/WHO, jadi masih ada beberapa tahapan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/6/2021). 

Nadia mengatakan, saat ini, pemerintah fokus menyelesaikan vaksinasi dua dosis untuk memberikan perlindungan dari kematian dan keparahan penyakit akibat Covid-19. 

Baca Juga: Jakarta Bersiap Menghadapi Fase Genting Wabah Covid-19

"Kita tahu proteksi vaksin terhadap penularan hanya 60-70 persen, sehingga tentunya vaksinasi harus diiringi dengan pelaksanaan prokes yang ketat, kita fokuskan dulu dalam menvaksinasi dengan 2 dosis," ujar dia. 

Nadia mengatakan, banyak negara yang mencapai cakupan vaksinasi 80-90 persen sehingga berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan. 

Ia mencontohkan, Amerika Serikat berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 dari 300.000 menjadi 12.000 kasus. 

Baca Juga: Tegakkan protokol kesehatan, Satgas Covid-19: Operasi yustisi terus dilakukan

"Dan angka kematian di US sangat rendah kurang dari 2 persen, jadi kita fokuskan ini dan diharapkan masyarakat walau sudah divaksin tetap jalankan prokes dengan ketat," ucapnya. 

Lebih lanjut, Nadia menambahkan, hingga saat ini, belum ada kajian ilmiah yang menyatakan jumlah titer antibodi tertentu dapat memberikan perlindungan dari penularan Covid-19. 

Selain itu, tes antibodi setelah divaksiansi tidak dianjurkan karena belum ada metode standar untuk mengukur titer antibodi. 

"Tes yang ada saat ini berbagai macam jenisnya ada yang binding antibody detection, ada yang mekanisme netralisasinya," kata Nadia. 

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut vaksinasi Covid-19 ulang bisa saja diberikan kepada seseorang yang sudah divaksin tetapi masih terpapar virus corona.

Vaksinasi ulang diperlukan untuk membentuk kekebalan tubuh yang dianggap masih kurang sehingga virus corona masih bisa menjangkit. 

Baca Juga: Data Corona Indonesia, Rabu (16/6): Tambah 9.944 kasus, total 1.937.652 kasus positif

"Vaksinasi ulang bisa saja diperlukan apabila jumlah titer antibodi yang ada di seseorang tersebut setelah divaksinasi tidak cukup tinggi untuk bisa menghadang dari potensi kenaikan atau tertular lagi oleh Covid ini," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021). 

Menurut Wiku, vaksinasi Covid-19 menimbulkan reaksi tubuh yang berbeda antara satu dengan lainnya. Ia mengatakan, vaksin cenderung memberikan proteksi yang lebih baik kepada tubuh dengan titer antibodi yang tinggi. 

"Seharusnya semakin tinggi titer antibodi dari orang yang divaksinasi karena reaksi setiap orang berbeda, tentunya akan memberikan proteksi yang lebih baik," ujar dia. 

Oleh karenanya, menurut Wiku, tak menutup kemungkinan dilakukan vaksinasi ulang kepada seseorang yang titer antibodinya belum cukup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Ulang Memungkinkan jika Masih Terpapar Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Zona merah corona terus bertambah, di pulau Jawa naik pesat per 13 Juni 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×