Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Lebih lanjut, Nadia menambahkan, hingga saat ini, belum ada kajian ilmiah yang menyatakan jumlah titer antibodi tertentu dapat memberikan perlindungan dari penularan Covid-19.
Selain itu, tes antibodi setelah divaksiansi tidak dianjurkan karena belum ada metode standar untuk mengukur titer antibodi.
"Tes yang ada saat ini berbagai macam jenisnya ada yang binding antibody detection, ada yang mekanisme netralisasinya," kata Nadia.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut vaksinasi Covid-19 ulang bisa saja diberikan kepada seseorang yang sudah divaksin tetapi masih terpapar virus corona.
Vaksinasi ulang diperlukan untuk membentuk kekebalan tubuh yang dianggap masih kurang sehingga virus corona masih bisa menjangkit.
Baca Juga: Data Corona Indonesia, Rabu (16/6): Tambah 9.944 kasus, total 1.937.652 kasus positif
"Vaksinasi ulang bisa saja diperlukan apabila jumlah titer antibodi yang ada di seseorang tersebut setelah divaksinasi tidak cukup tinggi untuk bisa menghadang dari potensi kenaikan atau tertular lagi oleh Covid ini," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021).
Menurut Wiku, vaksinasi Covid-19 menimbulkan reaksi tubuh yang berbeda antara satu dengan lainnya. Ia mengatakan, vaksin cenderung memberikan proteksi yang lebih baik kepada tubuh dengan titer antibodi yang tinggi.
"Seharusnya semakin tinggi titer antibodi dari orang yang divaksinasi karena reaksi setiap orang berbeda, tentunya akan memberikan proteksi yang lebih baik," ujar dia.
Oleh karenanya, menurut Wiku, tak menutup kemungkinan dilakukan vaksinasi ulang kepada seseorang yang titer antibodinya belum cukup.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Ulang Memungkinkan jika Masih Terpapar Covid-19? Ini Penjelasan Kemenkes"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Bayu Galih
Selanjutnya: Zona merah corona terus bertambah, di pulau Jawa naik pesat per 13 Juni 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News