kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45899,76   -6,54   -0.72%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022, Ini Syarat untuk Dapatkan Dosis Ketiga


Selasa, 04 Januari 2022 / 08:34 WIB
Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022, Ini Syarat untuk Dapatkan Dosis Ketiga
ILUSTRASI. Pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga pada 12 Januari 2022 mendatang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pernyataan resminya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga pada 12 Januari 2022 mendatang. 

Lantas, apa saja yang menjadi syarat agar masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster?

Melansir laman covid19.go.id, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, syarat untuk mendapatkan vaksin booster antara lain:

1. Masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas
2. Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan

Baca Juga: Mulai 12 Januari 2022, Vaksin Covid-19 Booster Ada yang Gratis & Bayar, Berapa Harga?

"Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 3 Januari 2022, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Budi bilang, vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70% dosis pertama dan 60% dosis kedua.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucap Menteri Kesehatan.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Capai 152 Kasus, Kenali Gejala Terbaru Varian Ini

Budi menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tuturnya.

Baca Juga: Setengah Dosis Moderna untuk Booster, Epidemiolog: Imunitas yang Timbul Tetap Tinggi

Pada kesempatan tersebut, Menkes kembali mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia, terutama bagi provinsi yang belum mencapai target capaian vaksinasi.

“Kemarin di akhir tahun baru yang perlu masih di kejar adalah Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua. Itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” ucap Menkes. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×