kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022, Ini Syarat untuk Dapatkan Dosis Ketiga


Selasa, 04 Januari 2022 / 08:34 WIB
Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022, Ini Syarat untuk Dapatkan Dosis Ketiga
ILUSTRASI. Pemerintah akan memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga pada 12 Januari 2022 mendatang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Budi menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” tuturnya.

Baca Juga: Setengah Dosis Moderna untuk Booster, Epidemiolog: Imunitas yang Timbul Tetap Tinggi

Pada kesempatan tersebut, Menkes kembali mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia, terutama bagi provinsi yang belum mencapai target capaian vaksinasi.

“Kemarin di akhir tahun baru yang perlu masih di kejar adalah Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua. Itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” ucap Menkes. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×