kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Utang Luar Negeri Pemerintah dan Swasta Naik Per November 2022


Senin, 16 Januari 2023 / 14:05 WIB
Utang Luar Negeri Pemerintah dan Swasta Naik Per November 2022
ILUSTRASI. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2022 menngkat. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi ULN Indonesia pada akhir November 2022 sebesar US$ 392,6 miliar.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2022 menngkat. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi ULN Indonesia pada akhir November 2022 sebesar US$ 392,6 miliar.

Secara rinci, utang luar negeri pemerintah pada November 2022 tercatat sebesar US$ 181,6 miliar, naik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 179,7 miliar. Namun secara tahunan, ULN pemerintah pada November 2022 tersebut turun 10,2% year on year (yoy).

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, perkembangan utang luar negeri pemerintah tersebut disebabkan sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga sehingga mendorong investor kembali menempaykan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik.

Selain itu, terdapat penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyel, antara lain berupa dukungan penanganan Covid-19, dukungan pembangunan infrastruktur serta beberapa pembangunan program dan proyek lainnya.

"Penarikan utang luar negeri pada November 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk upaya penanganan covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tulis Erwin dalam keterangan resminya, Senin (16/1).

Baca Juga: Cadangan Devisa 2022 Menyusut US$ 7,7 Miliar dari Tahun Lalu

Meski begitu, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah juga relatif aman dan terkendali mengingat hampor seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.

Adapun dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5%), jasa pendidikan (16,5%), administrasi pemerintah, pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (11,5%).

BI juga mencatat posisi utang luar negeri swasta pada November 2022 tercatat sebesar US$ 202,5 miliar, naik dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar US$  201,7 miliar.

Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 0,9% yoy, melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,0% yoy.

Erwin menjelaskan, perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporation) masing-masing sebesar 2,0% yoy dan 0,7% yoy. Kontraksi ini lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,4% yoy dan 2,8% yoy.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan; serta sektor pertambangan , dengan pangsa mencapai 78,1% dari total ULN swasta.

“ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,8% terhadap total ULN swasta,” imbuh Erwin.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Menjadi US$ 392,6 Miliar pada November 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×