kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.590.000   -15.000   -0,58%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Utang BLBI Dinyatakan Lunas, Anthony Budiawan: Jangan Keliru Maknai Pelunasan


Jumat, 25 September 2026 / 21:34 WIB
Utang BLBI Dinyatakan Lunas, Anthony Budiawan: Jangan Keliru Maknai Pelunasan
ILUSTRASI. Pemerintah lunasi utang obligasi BLBI (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 atau yang berkaitan dengan BLBI telah lunas pada Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara setelah melaporkan perkembangan pengelolaan APBN kepada Presiden Prabowo Subianto.

Suahasil menyebut penyelesaian surat utang tersebut sebagai salah satu capaian pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Pelunasan dilakukan dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia yang disetorkan ke kas negara.

Namun, pernyataan mengenai utang BLBI telah lunas mendapat sorotan dari Managing Director Political Economy and Policy Studies atau PEPS, Anthony Budiawan.

Menurut Anthony, pemerintah perlu berhati-hati menggunakan istilah lunas. Sebab, pelunasan surat utang secara administratif tidak otomatis berarti beban utang negara secara keseluruhan telah berkurang.

"Surat utang dibayar belum tentu sama dengan pelunasan secara nyata. Yang perlu dilihat adalah bagaimana pembayaran itu dibiayai dan bagaimana posisi utang pemerintah setelah pembayaran tersebut," ujar Anthony Budiawan, Jumat (25/9).

Anthony menjelaskan, dalam kondisi APBN yang masih mengalami defisit, pembayaran utang lama pada dasarnya berjalan bersamaan dengan kebutuhan pemerintah mencari pembiayaan baru.

Dengan kata lain, surat utang yang jatuh tempo memang dapat dibayar, tetapi pada saat yang sama pemerintah tetap menerbitkan surat utang baru untuk membiayai defisit maupun kebutuhan pembiayaan lainnya.

Data pemerintah menunjukkan, pembiayaan utang neto hingga 31 Agustus 2026 telah mencapai sekitar Rp506 triliun, sedangkan penerbitan SBN mencapai Rp527,4 triliun.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi Anthony untuk mempertanyakan apakah pelunasan surat utang BLBI dapat disebut sebagai pengurangan utang negara secara keseluruhan.

Pasalnya, menurut dia, ukuran yang lebih penting bukan hanya apakah satu surat utang sudah jatuh tempo dan dibayar, melainkan bagaimana perubahan stok utang pemerintah setelah transaksi tersebut.

Baca Juga: Utang Rp 640 Triliun ke BI Lunas, Kemenkeu Bakal Tetap Kejar Tagihan ke Obligor BLBI

Dalam konteks ini, pembayaran surat utang lama sementara pemerintah kembali menerbitkan surat utang baru dikenal sebagai rollover utang.

Anthony menilai, publik perlu melihat keseluruhan mekanisme tersebut agar tidak hanya terpaku pada kata lunas.

"Kalau utang lama dibayar dengan sumber dana yang masuk ke APBN, sementara APBN tetap defisit dan pemerintah menerbitkan utang baru, maka yang perlu dilihat adalah apakah stok utang pemerintah benar-benar turun," jelas Anthony.

Di sisi lain, pemerintah memiliki penjelasan tersendiri mengenai sumber dana pelunasan tersebut.

Suahasil menyebut, pembayaran kewajiban surat utang BLBI dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia sekitar Rp55 triliun.

Dana tersebut masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebelum digunakan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang kepada Bank Indonesia.

Pemerintah sendiri menegaskan bahwa pelunasan surat utang tersebut tidak menghapus hak tagih negara terhadap para obligor dan debitur BLBI.

Artinya, ada dua persoalan yang perlu dibedakan.

Pertama, kewajiban pemerintah terkait surat utang yang diterbitkan dalam penanganan krisis 1997–1998.

Kedua, hak tagih pemerintah kepada pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban terkait BLBI.

Keduanya tidak otomatis selesai pada waktu yang sama.

Data Satgas BLBI menunjukkan, hingga akhir 2024, aset yang berhasil dikembalikan kepada negara mencapai sekitar Rp39,35 triliun dari target Rp110,45 triliun, atau sekitar 35,6%.

Satgas BLBI sendiri telah berakhir masa tugasnya pada penghujung 2024.

Karena itu, bagi Anthony, penyelesaian surat utang tidak boleh langsung diterjemahkan sebagai berakhirnya seluruh persoalan BLBI.

"Kita harus membedakan antara surat utang yang sudah dibayar dengan hak tagih negara kepada obligor dan debitur BLBI. Itu dua persoalan yang berbeda," ujarnya.

Baca Juga: Temuan BPK: 25.306 Debitur BLBI Belum Lunasi Utang Rp 211,02 Triliun

Di sisi lain, pemerintah memang memiliki dasar untuk menyebut kewajiban surat utang tersebut telah selesai.

Suahasil menyatakan beberapa kewajiban surat utang yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis 1997–1998 memiliki waktu jatuh tempo berbeda. Obligasi rekap sendiri telah diselesaikan pada 2020, sementara kewajiban surat utang terkait BLBI yang tersisa diselesaikan pada Agustus 2026.

Dengan demikian, perdebatan yang muncul bukan semata soal apakah surat utang tersebut benar-benar dibayar.

Yang menjadi persoalan adalah apa makna lunas jika dilihat dari perspektif keuangan negara secara keseluruhan.

Sebab, bagi pemerintah, satu kewajiban surat utang telah selesai.

Sementara bagi pengkritik kebijakan fiskal, ukuran yang lebih luas adalah apakah transaksi tersebut benar-benar mengurangi beban utang pemerintah atau hanya mengganti kewajiban lama dengan pembiayaan baru.

Apalagi, APBN Indonesia masih mencatat defisit. Pada 2025, misalnya, defisit APBN mencapai Rp670,34 triliun atau 2,81% terhadap PDB.

Di sinilah transparansi menjadi penting.

Publik tidak hanya perlu mengetahui bahwa surat utang tertentu telah dilunasi, tetapi juga perlu memahami dari mana sumber pembayarannya, bagaimana pengaruhnya terhadap APBN, dan bagaimana posisi stok utang pemerintah setelah transaksi tersebut.

Dengan begitu, istilah utang BLBI lunas tidak berhenti sebagai sebuah angka atau pernyataan administratif, tetapi bisa dipahami dalam konteks yang lebih utuh mengenai kesehatan fiskal Indonesia.

Bagi pemerintah, ini merupakan penyelesaian salah satu warisan utang krisis 1997–1998.

Namun bagi pengamat seperti Anthony Budiawan, pekerjaan rumahnya belum selesai.

Sebab, membayar surat utang adalah satu hal.

Memastikan beban utang negara benar-benar turun adalah persoalan yang berbeda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×