Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
Di sisi lain, pemerintah memang memiliki dasar untuk menyebut kewajiban surat utang tersebut telah selesai.
Suahasil menyatakan beberapa kewajiban surat utang yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis 1997–1998 memiliki waktu jatuh tempo berbeda. Obligasi rekap sendiri telah diselesaikan pada 2020, sementara kewajiban surat utang terkait BLBI yang tersisa diselesaikan pada Agustus 2026.
Dengan demikian, perdebatan yang muncul bukan semata soal apakah surat utang tersebut benar-benar dibayar.
Yang menjadi persoalan adalah apa makna lunas jika dilihat dari perspektif keuangan negara secara keseluruhan.
Sebab, bagi pemerintah, satu kewajiban surat utang telah selesai.
Sementara bagi pengkritik kebijakan fiskal, ukuran yang lebih luas adalah apakah transaksi tersebut benar-benar mengurangi beban utang pemerintah atau hanya mengganti kewajiban lama dengan pembiayaan baru.
Apalagi, APBN Indonesia masih mencatat defisit. Pada 2025, misalnya, defisit APBN mencapai Rp670,34 triliun atau 2,81% terhadap PDB.
Di sinilah transparansi menjadi penting.
Publik tidak hanya perlu mengetahui bahwa surat utang tertentu telah dilunasi, tetapi juga perlu memahami dari mana sumber pembayarannya, bagaimana pengaruhnya terhadap APBN, dan bagaimana posisi stok utang pemerintah setelah transaksi tersebut.
Dengan begitu, istilah utang BLBI lunas tidak berhenti sebagai sebuah angka atau pernyataan administratif, tetapi bisa dipahami dalam konteks yang lebih utuh mengenai kesehatan fiskal Indonesia.
Bagi pemerintah, ini merupakan penyelesaian salah satu warisan utang krisis 1997–1998.
Namun bagi pengamat seperti Anthony Budiawan, pekerjaan rumahnya belum selesai.
Sebab, membayar surat utang adalah satu hal.
Memastikan beban utang negara benar-benar turun adalah persoalan yang berbeda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














