kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Usut TPPU Wawan, KPK panggil Ketua DPRD Banten


Rabu, 26 Maret 2014 / 11:21 WIB
Usut TPPU Wawan, KPK panggil Ketua DPRD Banten
ILUSTRASI. Terlalu sering begadang membuat pola tidurmu jadi terbentuk dengan sendirinya.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK memanggil Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

”Diperiksa sebagai saksi untuk dugaan TPPU dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/3).

Aeng sendiri telah tiba di Kantor KPK sejak pukul 09.55 WIB. Namun demikian, kedatangan Aeng tersebut sempat tidak diketahui awak media. Saat tiba di kantor KPK, Aeng langsung bergegas masuk ke dalam ruang steril KPK.

Sebelumnya nama Aeng Haeruddin selaku Ketua DPRD Banten telah mengemuka terkait dugaan TPPU Wawan. Pasalnya, KPK menyita mobil Mercedes Benz dari Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin pada Jumat, 14 Februari 2014 lalu.

Mobil itu diduga diberikan Wawan kepada Aeng. Johan Budi SP sebelumnya telah menjelaskan, mobil dengan nomor polisi B 4 FIS disita dari pria yang diduga teman dekat Wawan, yaitu Herdian Koesnadi.

Aeng Haerudin sendiri pada Rabu, 12 Februari 2014 juga sudah diperiksa KPK terkait dugaan TPPU Wawan. Aeng diduga diperiksa dalam kaitan upaya KPK menelusuri pemberian mobil yang dilakukan Wawan kepada sejumlah anggota DPRD Banten. Akan tetapi, dia membantah soal penerimaan mobil dari Wawan.

Nama Aeng ikut terseret lantaran diduga menerima Mercedes Benz E300 dan Toyota Alphard mobil dari Wawan. Pemberian mobil tersebut disebut-sebut bertujuan untuk memuluskan anggaran sejumlah proyek di Banten.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita sejumlah mobil dari anggota DPRD Banten, yaitu anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Demokrat Edi Yus Amirsyah yang disebut-sebut menerima empat mobil mewah yaitu Jeep Rubicon, Moris, Mercy seri E dan seri R.

Selanjutnya, anggota DPRD Banten asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Thoni Fathoni Mukson ditengarai menerima mobil Toyota Vellfire.

Kemudian, dua anggota DPRD Banten lainnya juga diduga turut menerima mobil dari Wawan. Keduanya, Media Warman diduga menerima Honda CRV, Mercy C200 dan Sonny Indra Djaya diduga menerima mobil Honda CRV. Media dan Sonny telah mengembalikan mobil yang ditengarai diberikan oleh Wawan itu ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×