kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tubagus Chaeri Wardana dijenguk ibunda


Jumat, 21 Maret 2014 / 11:13 WIB
Tubagus Chaeri Wardana dijenguk ibunda
ILUSTRASI. Promo Alfamart Gantung (Gajian Untung) Periode 26 Oktober-1 November 2022.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kakak kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ratu Tatu Chasanah sambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/3). Bukan untuk menjenguk Atut, kedatangan Tatu ke KPK adalah untuk menjenguk adik laki-lakinya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Tatu tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Tidak datang seorang diri, Tatu ternyata juga memboyong ibundanya, Wasiah untuk menjenguk adiknya tersebut. Tatu tampak mengenakan baju putih dibalut jilbab biru. Sementara sang ibu tampak mengenakan baju dan jilbab berwarna hitam.

"Iya mau jenguk Wawan untuk yang kedua kalinya," kata Tatu setibanya di KPK, Jakarta, Jumat pagi.

Ketika ditanyai wartawan mengapa sang ibu baru kali ini lagi menjenguk anakya tersebut, Tatu mengaku lantaran ibunya harus banyak istirahat.

"Ibu kan butuh banyak istirahat," singkatnya.

Tampak Tatu membimbing sang ibu berjalan mulai dari memasuki Gedung KPK melalui pintu samping menuju ke meja penerima tamu untuk mengisi daftar penjenguk, hingga keluar Gedung melalui lobi utama KPK dan menuju ke Rutan yang terletak di Gedung KPK bagian samping.

Tubagus Chaeri Wardana merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.

Terakhir, KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Terkait kasus ini KPK juga telah menyita lebih dari 60 unit kendaraan. Sejumlah kendaraan tersebut beberapa diantaranya disita dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Banten dan beberapa artis karena diduga diberikan oleh Wawan. Beberapa mobil sitaan tersebut diketahui merupakan mobil mewah milik pribadi Wawan, yaitu Lamborghini, Ferrarri, Bantley, dan Rolls Royce.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×