kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.286   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.142   -24,56   -0,34%
  • KOMPAS100 1.039   -4,58   -0,44%
  • LQ45 799   -3,18   -0,40%
  • ISSI 231   -0,35   -0,15%
  • IDX30 415   -1,25   -0,30%
  • IDXHIDIV20 486   0,40   0,08%
  • IDX80 117   -0,51   -0,44%
  • IDXV30 120   0,45   0,38%
  • IDXQ30 134   0,24   0,18%

Usulan stimulus PHRI: Mulai relaksasi PPh 25 dan PBB sampai pembebasan iuran BPJS


Selasa, 14 Juli 2020 / 15:48 WIB
Usulan stimulus PHRI: Mulai relaksasi PPh 25 dan PBB sampai pembebasan iuran BPJS
ILUSTRASI. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

Keempat, Hariyadi juga berharap adanya pembebasan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di tahun 2020. Hariyadi tak menampik ada konsekuensi yang harus diterima bila iuran BPJS Kesehatan tidak dibayar, tetapi pengusaha juga memiliki beban yang berat bila tetap dipaksa membayar iuran baik BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kelima, PHRI berharap perusahaan mendapatkan penambahan modal kerja, mengingat mayoritas perusahaan tengah kehabisan modal kerja selama Covid-19. Stimulus lainnya adalah bantuan langsung tunai kepada pekerja di sektor pariwisata yang tidak dapat bekerja selama pandemi.

Tak hanya itu, dia juga berharap dilakukannya belanja operasional pemerintah antara lain perjalanan dinas, akomodasi, penyewaan ruang pertemuan dan lainnya.

"Ini untuk memberikan atau untuk menimbulkan permintaan baru,"  tambahnya.

Haryadi menambahkan, keberadaan maskapai penerbangan dengan rute penerbangannya tetap dipertahankan sebagai sarana konektivitas antar pulau.

Baca Juga: PHRI: Saat PSBB transisi, okupansi hotel mengalami peningkatan 30% di akhir pekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×