Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat
Keempat, Hariyadi juga berharap adanya pembebasan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan di tahun 2020. Hariyadi tak menampik ada konsekuensi yang harus diterima bila iuran BPJS Kesehatan tidak dibayar, tetapi pengusaha juga memiliki beban yang berat bila tetap dipaksa membayar iuran baik BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kelima, PHRI berharap perusahaan mendapatkan penambahan modal kerja, mengingat mayoritas perusahaan tengah kehabisan modal kerja selama Covid-19. Stimulus lainnya adalah bantuan langsung tunai kepada pekerja di sektor pariwisata yang tidak dapat bekerja selama pandemi.
Tak hanya itu, dia juga berharap dilakukannya belanja operasional pemerintah antara lain perjalanan dinas, akomodasi, penyewaan ruang pertemuan dan lainnya.
"Ini untuk memberikan atau untuk menimbulkan permintaan baru," tambahnya.
Haryadi menambahkan, keberadaan maskapai penerbangan dengan rute penerbangannya tetap dipertahankan sebagai sarana konektivitas antar pulau.
Baca Juga: PHRI: Saat PSBB transisi, okupansi hotel mengalami peningkatan 30% di akhir pekan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News