kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Usul diterima, anggota Kadin akan ikut tax amnesty


Jumat, 23 September 2016 / 20:33 WIB


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berkomitmen untuk berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejumlah anggota lembaga tersebut ramai-ramai akan mendaftar ke kantor pajak sebagai peserta pengampunan pajak pada 27 Desember mendatang.

Semangat Kadin bertambah setelah sebagian aspirasinya diterima oleh pemerintah. Proses administrasi tax amnesty periode I diperpanjang hingga Desember.

Sejatinya, Kadin juga meminta jika pembayaran dendanya juga diperpanjang hingga Desember. Namun, pemerintah hanya memberikan kelonggaran sisi administrasi saja. Sementara, denda 2% tetap akan dikenakan per September.

"Tapi, ini patut diapresiasi, usulan kami direspons cepat," ujar Rosan Roeslani, Ketua Umum Kadin, Jumat (23/9).

Adapun usulan tersebut didasari oleh waktu yang cukup lama bagi pengusaha atau perusahaan yang ingin menarik dananya ke dalam negeri. Untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) saja butuh waktu hingga berminggu-minggu mulai dari pengumuman hingga pelaksanaan nanti. Proses untuk menarik duitnya juga butuh waktu, sehingga tenggat waktu hingga akhir September terlalu mepet.

Ia menambahkan, ada kelonggaran bonus dari pemerintah. Pemerintah memberikan kelonggaran bagi peserta yang ingin melakukan repatriasi sampai Desember tetap bisa membayar denda 2%. Asalkan, peserta mendeklarasikan diri dan berjanji akan memboyong uangnya dari luar negeri sebelum akhir tahun.

"Tapi itu akan dipantau bahwa pada Desember benar-benar akan masuk dananya, kalau tidak ya akan dikenakan 4%," jelasnya.

Menyikapi kemudahan itu, Rosan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggota Kadin seluruh Indonesia. Belum bisa dipastikan jumlah yang akan bergabung. Tapi yang pasti, Rosan sudah mendapat konfirmasi dari anggota di Balikpapan, Makassar, Bali, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, dan Maluku. ”Masih bertambah terus. Kemarin saya ajak beberapa konglomerat juga. Semoga bisa bareng,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×