kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Usul diterima, anggota Kadin akan ikut tax amnesty


Jumat, 23 September 2016 / 20:33 WIB
Usul diterima, anggota Kadin akan ikut tax amnesty


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berkomitmen untuk berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejumlah anggota lembaga tersebut ramai-ramai akan mendaftar ke kantor pajak sebagai peserta pengampunan pajak pada 27 Desember mendatang.

Semangat Kadin bertambah setelah sebagian aspirasinya diterima oleh pemerintah. Proses administrasi tax amnesty periode I diperpanjang hingga Desember.

Sejatinya, Kadin juga meminta jika pembayaran dendanya juga diperpanjang hingga Desember. Namun, pemerintah hanya memberikan kelonggaran sisi administrasi saja. Sementara, denda 2% tetap akan dikenakan per September.

"Tapi, ini patut diapresiasi, usulan kami direspons cepat," ujar Rosan Roeslani, Ketua Umum Kadin, Jumat (23/9).

Adapun usulan tersebut didasari oleh waktu yang cukup lama bagi pengusaha atau perusahaan yang ingin menarik dananya ke dalam negeri. Untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) saja butuh waktu hingga berminggu-minggu mulai dari pengumuman hingga pelaksanaan nanti. Proses untuk menarik duitnya juga butuh waktu, sehingga tenggat waktu hingga akhir September terlalu mepet.

Ia menambahkan, ada kelonggaran bonus dari pemerintah. Pemerintah memberikan kelonggaran bagi peserta yang ingin melakukan repatriasi sampai Desember tetap bisa membayar denda 2%. Asalkan, peserta mendeklarasikan diri dan berjanji akan memboyong uangnya dari luar negeri sebelum akhir tahun.

"Tapi itu akan dipantau bahwa pada Desember benar-benar akan masuk dananya, kalau tidak ya akan dikenakan 4%," jelasnya.

Menyikapi kemudahan itu, Rosan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggota Kadin seluruh Indonesia. Belum bisa dipastikan jumlah yang akan bergabung. Tapi yang pasti, Rosan sudah mendapat konfirmasi dari anggota di Balikpapan, Makassar, Bali, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, dan Maluku. ”Masih bertambah terus. Kemarin saya ajak beberapa konglomerat juga. Semoga bisa bareng,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×