Reporter: Handoyo | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh anggotanya untuk ikut pengampunan pajak serentak pada 27 September nanti.
Menurut Rosan, surat edaran tersebut juga sudah dilayangkan kepada Kadin daerah dan asosiasi. "Kami serukan pada 27 September ini serentak. Kami juga minta ke daerah-daerah," kata Rosan, Selasa (20/9).
Rosan mengklaim, Kadin daerah menyambut positif atas surat edaran yang telah dikeluarkan tersebut. Meski tidak merinci jumlah yang akan mengikuti program tax amnesty tersebut, namun Rosan bilang, jumlahnya akan lebih dari 200 pengusaha.
Hingga batas akhir implementasi pengampunan pajak di tahun 2017, Rosan optimistis jumlah dana yang terserap dapat mencapai Rp 60 triliun. Jumlah tersebut dapat meningkat lagi bila pemerintah melonggarkan proses administrasi hingga Desember 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News