Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sutiana Astika sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kemtan) yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Sutiana adalah istri mantan presiden PKS tersebut. Selain Sutiana, KPK juga memeriksa seorang ibu rumah tangga lainnya bernama Lusi Tiarani Agustine. Perempuan ini juga diduga orang dekat Lutfhi.
Namun, usai menjalani pemeriksaan di sekitar pukul 17. 30 WIB, baik Sutiana maupun Lusi tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan yang dilontarkan awak media. Keduanya sepakat memilih bungkam dan memasuki mobil pribadi tanpa mengeluarkan kata-kata di depan lobi gedung komisi anti korupsi tersebut. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk LHI," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK, Jumat (12/4).
Pemeriksaan terhadap Sutiana dianggap perlu oleh penyidik KPK karena ibu rumah tangga ini diduga mengetahui seluk beluk aset yang dimiliki Luthfi. Pasalnya, saat ini, KPK sedang menyelidikan dan melakukan penelusuran terhadap aset-aset Luthfi karena ia juga sudah secara resmi menjadi tersangka TPPU.
Sementara Lusi diperiksa KPK karena diduga juga orang dekat Luthfi dan diduga juga mengetahui seluk beluk harta kekayaan Luthfi. Meskipun demikian, status Lusi belum jelas apakah dia merupakan salah seorang istri Luthfi atau hanya orang dekat saja. KPK juga memanggil seorang pelajar bernama Darin Mumtazah, Manajer Cabang Bank Mumalat Giarti Adiningrum, dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Elly Halida.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap dalam pengadaan kuota impor daging di Kementerian Pertanian, KPK sudah menetapkan Luthfi sebagai tersangka suap dan tersangka TPPU sekaligus. Dia diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk pembelian sejumlah aset.
Adapun kasus TPPU yang menjerat Luthfi ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah kepengurusan kuota impor daging sapi. Luthfi bersama-sama Ahmad Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama. Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan sejumlah asetnya sudah di sita oleh KPK salah satunya empat mobil mewah miliknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News