kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK memeriksa bendahara umum PKS


Kamis, 11 April 2013 / 11:01 WIB
KPK memeriksa bendahara umum PKS
ILUSTRASI. Smoke billows from the cooling towers of a coal-fired power plant in Ahmedabad, India, October 13, 2021. REUTERS/Amit Dave


Reporter: Barratut Taqiyyah, RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum DPP PKS Machfud Abdurrahman, Kamis (11/4). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pencucian uang dan dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fhatanah.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AF," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain itu, menurut Priharsa, Machfud juga akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka LHI.

Namun pemeriksaan kali ini tidak dilakukan terkait posisi Luthfi yang sudah dijerat dengan pasal penyuapan kasus dugaan korupsi sapi impor. Menurut Priharsa, Machfud akan dimintai keterangan sebagai saksi sangkaan melakukan pencucian uang pada Lutfi. Kata dia, pencucian uang ini merupakan pengembangan dari kasus suap sapi impor. Hanya saja, hingga kini lembaga anti rasuah itu tak menjelaskan pencucian apa yang dilakukan luthfi.

Selain Machfud, KPK juga memanggil Direktur PT Guna Bangsa Perkasa Faiz Nezaretth, dua orang dari pihak swasta, Ongki Wijaya Ismail Putra dan Priyatno Edi Kuncoro plus satu orang pensiunan TNI Tani Margono.

Untuk kasus ini, KPK telah menyita empat aset milik Ahmad berupa mobil-mobil mewah, yang salah satunya adalah Toyota Prado yang ditangkap saat digelar Operasi Tangkap Tangan beberapa bulan lalu. (Edwin Firdaus/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×