Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah untuk pendidikan anak bangsa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan berupa uang tunai ini dirancang untuk memastikan setiap anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap bisa mengenyam pendidikan hingga tamat pendidikan menengah.
PIP diharapkan dapat mencegah angka putus sekolah, menarik kembali siswa yang telah putus sekolah, serta meringankan beban biaya pendidikan baik langsung maupun tidak langsung yang harus ditanggung oleh keluarga peserta didik.
Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Bantuan PIP diberikan dengan nominal yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan penerima:
- Untuk Siswa SD/SDLB/Program Paket A:
- Kelas I-V menerima Rp 450.000 per tahun
- Kelas VI menerima Rp 225.000
Baca Juga: Cara Mudah Cek PIP 2025 Pakai HP di pip.dikdasmen.go.id Maret 2025
- Untuk Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B:
- Kelas VII dan VIII menerima Rp 750.000 per tahun
- Kelas IX menerima Rp 375.000
- Untuk Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C:
- Kelas X dan XI menerima Rp 1.800.000 per tahun
- Kelas XII menerima Rp 900.000
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengecek status penerima PIP Maret 2025, perhatikan bahwa situs resmi telah berganti menjadi pip.dikdasmen.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id
- Pilih menu "Cari Penerima PIP" yang tersedia di halaman utama
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
- Isi kode captcha yang tampil di layar untuk verifikasi keamanan
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan dan besaran bantuan jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP
Baca Juga: Ada Perubahan Situs PIP 2025, Klik pip.dikdasmen.go.id untuk Cek Status Bantuan
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Program ini menyasar beberapa kelompok penerima, di antaranya:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhanPeserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta didik dengan kondisi khusus seperti kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Tonton: Program Beasiswa Pendidikan Tidak Terkena Efisiensi Anggaran
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Update Bantuan PIP 2025: Nominal dan Cara Cek Status Penerima Program Indonesia Pintar Maret 2025"
Selanjutnya: Pasar Kripto Loyo! Volume Perdagangan Merosot, Trader Mulai Jenuh?
Menarik Dibaca: 5 Tips Liburan Nyaman Saat Ramadan biar Ibadah Tetap Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News