Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Program ini menyasar beberapa kelompok penerima, di antaranya:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhanPeserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta didik dengan kondisi khusus seperti kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Tonton: Program Beasiswa Pendidikan Tidak Terkena Efisiensi Anggaran
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Update Bantuan PIP 2025: Nominal dan Cara Cek Status Penerima Program Indonesia Pintar Maret 2025"
Selanjutnya: Pasar Kripto Loyo! Volume Perdagangan Merosot, Trader Mulai Jenuh?
Menarik Dibaca: 5 Tips Liburan Nyaman Saat Ramadan biar Ibadah Tetap Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Survei KG Media