kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Upaya Kantor Pajak kejar sisa target penerimaan pajak sebesar Rp 147 triliun


Kamis, 09 Desember 2021 / 18:03 WIB
Upaya Kantor Pajak kejar sisa target penerimaan pajak sebesar Rp 147 triliun
ILUSTRASI. Upaya Kantor Pajak kejar sisa target penerimaan pajak sebesar Rp 147 triliun


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Selanjutnya, sektor perdagangan besar dan eceran (reparasi perawatan mobil dan sepeda motor) sebesar 20,63%, jasa keuangan dan asuransi sebesar 12,02%, serta sektor pertambangan dan penggalian sebesar 10,02%. Sisanya, berasal dari sektor usaha lainnya.

Adapun, ia menyampaikan pada Desember ini otoritas akan mengoptimalkan penerimaan pajak melalui pengawasan Wajib Pajak Orang Probadi (WP OP) tajir atau high wealth individual (HWI) dan WP grup.

Kemudian, Ditjen Pajak juga menggencarkan pengawasan berbasis kewilayahan, dan pengawasan atas transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Terakhir, pengawasan transaksi afiliasi yang terindikasi transfer pricing, serta sinergi pengawasan dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah (Pemda).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×