Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha dapat melakukan modernisasi untuk mengatasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tinggi.
Hal itu dapat dilakukan selain opsi untuk pindah lokasi pabrik. Pasalnya tidak seluruh industri dapat dengan mudah memindahkan lokasi pabrik.
"Solusinya modernisasi untuk yang berat, itu kita lakukan terus," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno, Rabu (14/11).
Namun, modernisasi pabrik juga akan memberikan dampak bagi pengusaha dan pekerja. Modernisasi membutuhkan tambahan suntikan modal bagi pengusaha.
Selain itu modernisasi juga akan memangkas jumlah pekerja dalam industri. "Modernisasi mesin konsekuensinya harus menambah modal, dan pasti juga akan pengurangan tenaga kerja," terang Benny.
Solusi tersebut dinilai lebih mekungkinkan dibandingkan meminta penurunan UMK. Pasalnya penetapan UMK telah diputuskan oleh Dewan Pengupahan.
Benny bilang saat ini beberapa daerah seperti Karawang memiliki UMK yang tinggi. Oleh karena itu Benny menilai 21 perusahaan yang hengkang dari Karawang merupakan hal yang wajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News