Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan siap membuka diri untuk usulan maupun masukan dari pelaku usaha industri mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan UMP tahun 2025 naik sebesar 6,5%.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto mengatakan, Kemenperin turut mendorong agar sektor industri dapat memenuhi ketentuan yang ada.
Baca Juga: Sudah Disahkan Presiden Prabowo Kemarin, Kenaikan UMP Tahun 2025 Sebesar 6,5%
"Pada prinsipnya industri pasti akan berupaya memenuhi kebijakan Pemerintah. Industri biasanya melakukan penyesuaian-penyesuaian," ungkap Eko di Jakarta, Sabtu (30/11).
Eko melanjutkan, pihaknya tetap membuka diri untuk usulan-usulan pelaku usaha mengenai UMP 2025.
"Teman-teman industri memang berharap kebijakan pemerintah bisa mendukung untuk meningkatkan daya saing. Kita (Kemenperin) masih terus menerima masukan-masukan dari industri sehingga nanti kita bisa upayakan mendapatkan titik tengah," sambung Eko.
Baca Juga: Perubahan Kebijakan Pemerintah Bikin Calon Investor Batalkan Rencana Investasi
Eko memastikan, pihaknya tetap berupaya mendorong komunikasi dan koordinasi dengan para pelaku usaha.
"Kami sebenarnya sepanjang tahun ini mendapat banyak masukan karena ini kan di bulan-bulan yang memang biasanya kebijakannya dibuat," pungkas Eko.
Selanjutnya: Perubahan Kebijakan Pemerintah Bikin Calon Investor Batalkan Rencana Investasi
Menarik Dibaca: Pasar Aset Kripto Bullish di November, Bitcoin hingga Theter Menoreh Rekor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News