kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.598   -37,79   -0,57%
  • KOMPAS100 949   -14,20   -1,47%
  • LQ45 740   -10,51   -1,40%
  • ISSI 206   0,15   0,07%
  • IDX30 385   -5,43   -1,39%
  • IDXHIDIV20 462   -8,12   -1,73%
  • IDX80 108   -1,53   -1,40%
  • IDXV30 112   -0,99   -0,88%
  • IDXQ30 126   -1,85   -1,44%

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran yang Diujikan di Jenjang SD, SMP, SMA


Senin, 10 Maret 2025 / 05:00 WIB
Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran yang Diujikan di Jenjang SD, SMP, SMA
ILUSTRASI. Hasil ujian nasional versi baru bisa digunakan siswa untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tepatnya pada jalur prestasi. ANTARA FOTO/Rahmad


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai Ujian Nasional versi baru pada Februari 2026 mendatang sebagai pengganti ujian nasional (UN). 

Sementara siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menjalani TKA pada November 2025. 

Nantinya hasil TKA ini bisa digunakan siswa untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tepatnya pada jalur prestasi. 

Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga sudah memberitahukan mata pelajaran apa saja yang akan diujikan dalam TKA. 

Menurut Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin, materi tersebut terdiri dari empat mata pelajaran antara lain Bahasa Indonesia, Matematika, dan dua mata kuliah pilihan. 

"Untuk SD, SMP itu hanya dua mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, Bahasa Indonesia, sama Matematika. Kemudian dua mata pelajaran pilihan," kata Toni di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

Sementara untuk siswa SMA, akan ada lima mata pelajaran yang akan diujikan antara lain tiga mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan dua mata pelajaran pilihan. 

Baca Juga: SPMB SMA 2025 Pakai Sistem Rayon, Ini Perbedaannya dengan Sistem Zonasi

"Kita ada mata pelajaran yang diasesmen oleh negara, untuk SMA itu 3 mata pelajaran, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan 2 pilihan mata pelajaran, jadi 5 (Mata pelajaran)," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, TKA pada tingkat SD dan SMP akan digelar pada Februari 2026. 

"TKA itu untuk kelas 12 (SMA) itu insya Allah November 2025. Untuk kelas 9 dan kelas 6 itu insya Allah Maret atau Februari 2026," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

Kendati demikian, Mu'ti menegaskan TKA nantinya tidak wajib diikuti oleh siswa baik di tingkat SD ataupun SMA. Kata dia, TKA hanya diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih ketika ingin melanjutkan pendidikannya salah satunya melalui seleksi jalur prestasi. 

"Jadi dia untuk ikut itu tidak harus. Tapi kalau dia tidak ikut otomatis dia tidak punya nilai individual," ujarnya. 

Baca Juga: Pemerintah Bakal Evaluasi Kebijakan Zonasi PPDB

Mu'ti juga mengatakan, salah satu alasan tidak diwajibkannya TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres. Oleh karena itu, ia menyarankan bagi siswa yang nantinya berpotensi stres saat ujian tidak perlu mengikuti TKA. 

"Kalau dulu diwajibkan dia stres karena wajib. Ini karena tidak wajib. Ya sudah kalau kira-kira dia stres ya jangan ikut," ungkapnya. 

"Tapi kalau mau dia siap mental dan ingin untuk misalnya melanjutkan ke jenjang di atasnya dan bisa punya peluang untuk belajar yang lebih tinggi lagi ya ikut (TKA)," lanjut dia.

Mu'ti pun kembali mengungkap alasan diadakannya TKA sebagai pengganti UN, yakni agar siswa Indonesia memiliki nilai individu yang bisa digunakan untuk mendaftar ke kampus luar negeri. 

Selain itu, juga banyak permintaan dari perguruan tinggi supaya siswa Indonesia memiliki nilai individu demi mempermudah proses seleksi masuk perguruan tinggi. 

Tonton: Program Beasiswa Pendidikan Tidak Terkena Efisiensi Anggaran

TKA, kata Mu'ti, nantinya akan dijadikan salah satu indikator untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam penerimaan mahasiswa baru. Serta jadi indikator seleksi jalur prestasi dalam SPMB bagi siswa yang ingin masuk SMP dan SMA. 

"Ini juga masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi kita. Mereka perlu nilai individual bukan nilai sampling," tuturnya. "Sehingga karena itulah kami menyelenggarakan tes kemampuan akademik ini," jelas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ujian Nasional Versi Baru, Ini Mapel yang Diujikan Jenjang SD, SMP, SMA"

Selanjutnya: Jadwal Pemutakhiran Data Penerima Pupuk Bersubsidi Diumumkan, Catat Tanggalnya

Menarik Dibaca: Cek Langsung Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Maret 2025, Ini Jam Paling Malam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×