Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus melaju. Misalnya pada tahun 2023, belanja pegawai kembali menjadi pos anggaran terbesar yang menyedot anggaran pemerintah pusat.
Tercatat, pada tahun 2023, belanja pegawai mencapai Rp 442,54 triliun. Porsi belanja ini mengalahkan belanja barang dan modal serta belanja bantuan sosial (bansos). Belanja pegawai pada tahun ini juga meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar Rp 426,52 triliun.
Belum lagi, pemerintah telah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa kementerian/lembaga (K/L). Oleh karena itu, porsi belanja pegawai yang terus melaju serta adanya kenaikan menimbulkan pertanyaan apakah akan membebani APBN.
Baca Juga: Porsi Belanja Pegawai Dalam APBN Terus Melaju
Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kenaikan tukin PNS tersebut harus disesuaikan dengan performa dan kontribusi terhadap pekerjaan yang dilakukan. Hal ini dinilai penting untuk melihat apakah kenaikan tukin PNS tersebut akan membebani APBN atau tidaknya.
Menurut Yusuf, apabila kenaikan gaji atau tukin PNS tersebut tidak diikuti dengan performa kinerja yang baik maka hanya akan menjadi beban APBN semata. Kenaikan gaji dan tukin PNS ini juga akan berdampak terhadap besarnya porsi belanja pegawai terhadap keseluruhan total belanja pemerintah pusat.
"Namun Saya kira dalam jangka menengah sampai panjang, kebijakan dalam hal pembatasan penerimaan PNS terutama di lingkup tertentu juga menjadi penting unuk dipertimbangkan pemerintah," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Senin (19/6).
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P Sasmita mengatakan, kenaikan tukin PNS tersebut akan berpengaruh kepada anggaran rutin pemerintah.
Terlebih lagi, apabila kenaikan tukin tersebut ditujukan untuk seluruh keseluruhan PNS, maka hal tersebut akan cukup berpengaruh terhadap postur belanja pegawai, baik untuk pemerintah pusat maupun alokasi umum untuk daerah.
Baca Juga: Gaji ke 13 PNS, Pejabat Negara Termasuk Presiden & Wapres Cair Hari Ini 5 Juni
"Jumlahnya akan cukup besar, jika memperhatikan jumlah kenaikannya sebagaimana yang diberitakan media-media belakangan ini," tutur Ronny.
Hanya saja, Ronny tidak melihat bahwa kenaikan tukin PNS tersebut akan memberatkan APBN. Hal ini dikarenakan belanja yang sifatnya rutin seperti belanja pegawai dan operasional menjadi anggaran dominan di dalam APBN.
"Pemerintah tidak pernah mengatakan postir tersebut sebagai beban. Jadi saya kira, dalam kacamata pemerintah, kenaikan (tukin PNS) tersebut tidak akan membebani APBN," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News