kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.250   28,00   0,17%
  • IDX 6.912   15,00   0,22%
  • KOMPAS100 1.006   4,81   0,48%
  • LQ45 772   1,38   0,18%
  • ISSI 226   1,92   0,86%
  • IDX30 399   1,45   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   1,06   0,23%
  • IDX80 113   0,56   0,50%
  • IDXV30 114   1,20   1,06%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Tunjangan Ketua MA dan MK Rp 121,6 juta per bulan


Jumat, 11 Juli 2014 / 16:12 WIB
Tunjangan Ketua MA dan MK Rp 121,6 juta per bulan
Sinopsis Dear David dibintangi Shenina Cinnamon sebagai film Netflix terbaru yang tayang hari ini, salah satu film Indonesia terbaru di Netflix Februari 2023.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kabar menggembirakan bagi hakim baik di lingkungan Mahkamah Agung (MA) atau pun Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi pada 7 Juli lalu.

Dikutip dari laman setkab.go.id, peraturan itu mengatur pemberian tunjangan jabatan kepada hakim agung dan hakim konstitusi. Ada pun tunjangan tunjangan jabatan yang diterima hakim agung dan hakim konstitusi setiap bulannya yakni Ketua Mahkamah Agung atau Ketua Mahkamah Konstitusi sebesar Rp 121,6 juta. Sementara hakim agung Mahkamah Agung atau hakim konstitusi sebesar Rp 72,8 juta.

Tak cukup disitu, hakim agung dan hakim konstitusi juga disediakan fasilitas rumah negara dan fasilitas transportasi selama menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hakim agung dan hakim konstitusi juga diberikan tunjangan berupa tunjangan keluarga dan tunjangan beras.Demikian juga mengenai tunjangan kesehatan.

Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 ini, menurut pasal 13, hakim agung dan hakim konstitusi tidak boleh menerima honorarium apapun yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Negara dan/atau Badan Usaha Milik Negara.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×