Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Agama akan membayarkan tunjangan profesi untuk sekitar 98 ribu guru yang bertugas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Kepastian pembayaran ini diberikan setelah pemerintah melalui APBN Perubahan 2014 ini menggelontorkan anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 2 triliun ke dalam pagu belanja Kemenag.
Tunjangan profesi guru di lingkungan Kemenag selama beberapa tahun belakangan ini belum juga bisa dibayarkan. Berdasarkan hasil pendataan dan penghitungan yang dilakukan oleh Kementerian Agama beberapa waktu lalu diketahui bahwa tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan pada periode tersebut mencapai Rp 3,056 triliun.
Jumlah tunjangan tersebut, mencakup tunjangan guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam, guru Bimbingan Masyarakat Kristen, guru Bimbingan Masyarakat Katolik, guru Bimbingan Masyarakat Hindu, dan guru Bimbingan Masyarakat Budha.
Lukman Hakim Saefuddin, Menteri Agama mengatakan bahwa tunggakan pembayaran tunjangan profesi guru tersebut terjadi pada kurun waktu 2008- 2013.
"Sejak 2008 ada guru yang tidak dapat honoraroum sembilan atau sepuluh bulan dan itu terakumulasi," kata Lukman kepada wartawan KONTAN di Gedung DPR pekan kemarin.
Lukman mengatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi gur selama hampir lima tahun tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, masalah verifikasi.
Menurut Lukman, verifikasi tunjangan profesi guru di lingkungan Kementerian Agama harus dilakukan sebanyak dua kali karena ada perbedaan data. "Jadi verifikasi awal ada 700 ribu guru tapi setelah diverifikasi lagi oleh Inspektorat Jenderal dan BPKP ternyata cuma 98 ribu mendekati 100 ribu, tapi semuanya sudah selesai," katanya.
Lukman berharap, dengan sudah selesainya proses verifikasi dan desetujuinya anggaran sebesar Rp 2 triliun ini, Oktober nanti semua hutang tunjangan profesi guru di kementeriannya bisa segera dibayar lunas. Raihan Iskandar, anggota Komisi VIII DPR sementara itu meminta pemerintah untuk menyalurkan tunjangan profesi guru tersebut secara tepat.
"Kami belum dat gambaran jelas mengenai berapa jumlahj dan daerah mana saja yang belum dibayar, ini harus diperhatikan supaya Rp 2 triliun tepat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News