kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Tunggu rekonsiliasi, Rizieq belum mau pulang


Rabu, 05 Juli 2017 / 14:31 WIB
Tunggu rekonsiliasi, Rizieq belum mau pulang


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebelumnya dikabarkan akan kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi setelah Lebaran 2017 usai.

Namun, dia masih menunggu hal yang lain sebelum memutuskan untuk kembali ke Indonesia dalam rangka menjalani kasus hukum yang menjeratnya sejak beberapa saat lalu.

"Beliau belum pulang (setelah Lebaran) karena masih komunikasi dengan Menkopolhukam terkait rekonsiliasi," kata kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (5/7) siang.

Pada Mei 2017 silam, Rizieq memang sempat mengajukan upaya rekonsiliasi kepada Menkopolhukam Wiranto hingga Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Upaya rekonsiliasi diajukan karena Rizieq merasa dirinya dikriminalisasi lantaran Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kalah di Pilkada DKI Jakarta.

Terlebih, kasus yang menjeratnya kini, yakni kasus chat WhatsApp berkonten pornografi dinilai terlalu dipaksakan dan bersifat politis.

Rizieq juga membantah dirinya terlibat dalam kasus itu, di mana dalam penyelidikan polisi menduga ada peran Rizieq dan Firza Husein.

Ketika ditanya lebih lanjut apa yang hendak dicapai Rizieq melalui komunikasi dengan Wiranto, tidak dijawab oleh Sugito.

Dia juga belum bisa memastikan kapan Rizieq yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini menjalani penyelidikan dengan pulang ke Indonesia. (Andri Donnal Putera)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×