kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Tunggu PP, Danantara Bidik Proyek Pengelolaan Sampah Jadi Tenaga Listrik


Kamis, 04 September 2025 / 20:18 WIB
Tunggu PP, Danantara Bidik Proyek Pengelolaan Sampah Jadi Tenaga Listrik
ILUSTRASI. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) membidik proyek pengeloaan sampah menjadi tenaga listrik.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) membidik proyek pengeloaan sampah menjadi tenaga listrik. 

Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan saat ini Danantara masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengelolaan sampah. Setelah itu, Danantara akan memulai proyek ini di 33 titik. 

"PP akan selesai dan segera kita jalankan. launching untuk prosesnya. Nanti ada 33 titik," katanya di Istana Merdeka, Kamis (4/9/2025). 

Rosan mengatakan proyek ini akan di mulai di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Bali, Semarang dan Surabaya.  "Jakarta sendiri akan ada 4 titik," ujarnya 

Baca Juga: Rosan: Prajogo Pangestu dan Grup Djarum Berminat Beli Patriot Bond Danantara

Terkait investor, Rosan mengatakan akan terbuka. Namun, Danantara akan menentukan standardisasi yang bisa dipenuhi calon pemodal. 

"Semunya sudah jelas satu harga tidak ada negosiasi lagi, teknologi seperti apa, industri seperti apa, dan kita akan lakukan tender secara terbuka dan transparan," ungkapnya. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan tarif listrik dari pengolahan sampah akan ditetapkan satu harga 20 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh),

Saat ini aturan terkait pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik hampir rampung. Selanjutnya, pemerintah akan memulai proses administrasi termasuk perizinan. 

"Nanti 3-6 bulan akan diselesaikan prosesnya. Selanjutnya Danantara akan melaksanakan pembangunan 1-1,5 tahun. Jadi 2 tahun soal sampai bisa diselesaikan," ungkapnya. 

Baca Juga: Danantara Bidik 33 Proyek Strategis, Salah Satunya Listrik Sampah

Selanjutnya: Beragam Stimulus Disiapkan Pemerintah untuk Dongkrak Ekonomi Paruh Akhir 2025

Menarik Dibaca: BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Besok (5/9) Hujan Amat Lebat di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×