Reporter: Patricius Dewo | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsultan pajak dinilai dapat berperan penting dalam meningkatkan kesadaran para wajib pajak dalam membayar pajak yang secara tidak langsung mampu meningkatkan penerimaan pajak.
"Peran konsultan pajak ke depan akan sangat penting sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak untuk menumbuhkan kesadaran pajak masyarakat dan membantu wajib pajak menjalankan kewajibannya dengan baik," ujar Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak pada Kontan.co.id, Rabu (18/7).
Yoga berharap, dengan adanya UU Konsultan Pajak yang akan segera disahkan mampu mendorong para konsultan pajak mendukung kliennya untuk membayarkan wajib pajaknya. "Selain itu dengan adanya UU Konsultan Pajak tersebut juga diharapkan mampu membantu meningkatkan penerimaan pajak," imbuhnya.
Menurut Yoga, saat ini pihaknya terus memantau pembahasan RUU konsultan pajak yang tengah berlangsung di DPR.
"Pertama, RUU KP itu sepertinya merupakan inisiatif DPR, jadi mesti melalui pembahasan dengan pemerintah untuk sampai menjadi UU. Secara resmi, pemerintah belum mendapatkan RUU itu, sehingga belum bisa banyak menanggapi substansinya. Jadi kita lihat saja proses ke depannya," Kata Yoga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News