kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tujuh kabupaten belum cairkan dana BOS triwulan II/2011


Rabu, 05 Oktober 2011 / 20:54 WIB
Tujuh kabupaten belum cairkan dana BOS triwulan II/2011
ILUSTRASI. Hermina Tower -?RS Hermina PT Medikaloka Hermina Tbk HEAL


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ada tujuh kabupaten yang sampai saat ini yang belum mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk triwulan II tahun 2011.

"Hingga Rabu tanggal 5 Oktober ini, ada tujuh kabupaten yang belum menyalurkan untuk triwulan II," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh di kantor Wakil Presiden, Rabu (5/10).

Enam dari tujuh kabupaten tersebut yang belum menyalurkan berasal dari provinsi Papua, yakni Kabupaten Intan Jaya, Lanny Jaya, Mappi, Memberamo Tengah, Paniai, Pegunungan Bintang dan Kabupaten Rokan Ilir yang ada di Provinsi Riau.

Sedangkan untuk penyaluran dana BOS triwulan III-2011, baru 73,9% dana BOS yang sudah tersalur. Pasalnya dari 130 kabupaten dari 497 kabupaten yang belum menyalurkan dana BOS. Sedangkan sisanya 367 kabupaten telah menyalurkan bantuan operasional sekolah.

Ke-130 kabupaten tersebut ada di Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jambi, Papua Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi tengah, Aceh, Bengkulu, Sulawesi Utara Maluku, Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara timur, Bali, Kalimantan Tengah dan Papua.

Menanggapi laporan ini, Wapres Boediono melalui juru bicara Wapres Yopie Hidayat meminta seluruh kementerian yang terkait dengan masalah ini duduk kembali merumuskan jalan keluar berupa mekanisme yang lebih baik agar penyaluran dana BOS dapat lebih lancar.

Seperti kita ketahui, sejak 2011ini, mekanisme penyaluran dana BOS mengalami perubahan. Jika sebelumnya, dana BOS mengalir langsung dari Kementerian Pendidikan Nasional ke sekolah-sekolah, sejak awal 2011 dana BOS masuk dulu ke APBD Kabupaten-Kota baru kemudian mengalir ke sekolah-sekolah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah Pendidikan Kabupaten-Kota.

Penyaluran melalui Kabupaten-Kota ini sesuai dengan asas desentralisasi pendidikan yang merupakan tanggung jawab daerah. "Desentralisasi memang prinsip yang penting. Tapi, pada 2012 kami tidak ingin kemacetan penyaluran dana BOS terulang lagi. Harus mencari jalan untuk memperbaiki mekanisme," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×