kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah ubah skema penyaluran BOS di 2012


Jumat, 12 Agustus 2011 / 22:05 WIB
Pemerintah ubah skema penyaluran BOS di 2012
ILUSTRASI. Kasus virus corona di Amerika Serikat (AS) melewati angka 9 juta pada Jumat (30/10), meningkat 1 juta dalam dua minggu.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Berpijak pengalaman penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2011 yang penuh keterlambatan, pemerintah memutuskan untuk mengubah mekanisme penyaluran BOS di 2012.

"Untuk 2012 kemungkinan besar akan berubah skema penyaluran BOS. Tidak persis skema penyaluran di 2011," kata Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, Jumat (12/8).

Secara garis besar, Nuh menjelaskan perubahan terletak dari penyaluran BOS yang tidak lagi melewati Kementerian Pendidikan Nasional. Tetapi dari Bendahara Umum negara langsung disalurkan ke provinsi. "Kalau yang sekarang itu anggaran BOS masuk ke Kemendiknas. Kemudian disalurkan ke kabupaten," katanya.

Sebagai informasi sampai triwulan II-2011 ada 39 kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana BOS. Sementara itu untuk triwulan III-2011, baru ada 23 kabupaten/kota yang sudah menyalurkan dana BOS ke sekolah.

Sejatinya ada 497 kabupaten/kota yang mendapatkan alokasi dana BOS ini. Total penyaluran dana BOS hingga sampai saat ini mencapai sekitar Rp 212,16 miliar dengan persentase pencairan baru 6,11% di seluruh Indonesia.

Akibat lambatnya penyaluran dana BOS ini, Nuh menuding kepala daerah tersebut tidak memiliki komitmen dan dedikasi. Karena itu, dia meminta masyarakat ikut mendesak penyaluran dana BOS tersebut.

Pemerintah pun sudah berancang-ancang untuk memberikan penalti bagi daerah yang terlambat menyalurkan dana BOS. Caranya dengan memotong anggaran, tapi untuk tahun 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×