Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (9/4) mengumumkan penundaan tarif impor terhadap sebagian besar negara selama 90 hari. Keputusan ini dinilai sebagai bagian dari strategi Trump dalam menghadapi dinamika perdagangan global.
Kepala Pusat Kajian Iklim Usaha dan Rantai Nilai Global dari LPEM FEB UI, Mohamad Dian Revindo, menjelaskan bahwa penundaan tarif ini merupakan langkah yang telah dipertimbangkan sebelumnya oleh Trump.
Ia menilai, Trump menerapkan pendekatan game theory dengan menunggu respons negara-negara mitra dagang terhadap kebijakan tarif resiprokal.
Baca Juga: Trump Tunda Kebijakan Tarif Impor Selama 90 Hari, Ini Alasannya
“Ketika lebih dari 70 negara langsung mengajak negosiasi bilateral, Trump berhasil mencapai tujuannya, yaitu menjadikan tarif sebagai alat untuk memaksa negara mitra bernegosiasi,” ujar Revindo kepada Kontan, Jumat (11/4).
Strategi Trump ini merupakan upaya untuk menghindari kegagalan perang tarif jilid I yang terjadi pada periode pertama pemerintahannya. Sebelumnya, perang tarif ini tidak berhasil mengurangi defisit neraca perdagangan AS.
Hingga akhir pemerintahan Presiden Biden pada 2024, defisit neraca perdagangan AS terhadap Tiongkok mencapai lebih dari US$ 300 miliar, sementara defisit terhadap negara lain mencapai US$ 1 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tunda Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12% Hingga 2028
Dalam menghadapi kebijakan tarif AS ini, Revindo mengusulkan beberapa langkah strategis bagi pemerintah Indonesia:
1. Negosiasi Bilateral: Indonesia dapat mengikuti langkah negara lain yang melakukan negosiasi bilateral dengan AS, sambil memantau strategi negara pesaing di ASEAN dan menghindari tindakan retaliasi.
2. Evaluasi Kebijakan Perdagangan: Berdasarkan laporan United States Trade Representative (USTR), sanksi perdagangan AS terhadap Indonesia tidak hanya terkait tarif impor, tetapi juga kebijakan non-tarif. Oleh karena itu, evaluasi kebijakan perdagangan dapat membantu memoderasi persepsi AS terhadap Indonesia.
3. Kerja Sama Produksi: Pemerintah dapat memperkuat kerja sama produksi dengan negara yang dikenakan tarif lebih rendah oleh AS, seperti Jepang, Singapura, dan Malaysia, dengan menarik investasi asing langsung (FDI) untuk produksi barang setengah jadi.
Baca Juga: Hasil Playoff MPL S14 Day 1 atau Hari ke-1: Alter Ego dan Fnatic Onic Tereliminasi
4. Diversifikasi Mitra Dagang: Penguatan kerja sama dengan negara di luar AS melalui pendalaman hubungan dengan BRICS, percepatan aksesi OECD, akselerasi IEU-CEPA, serta optimalisasi RCEP.