Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
5. Reformasi Internal: Peningkatan iklim usaha dan investasi, peningkatan produktivitas, serta penurunan ekonomi biaya tinggi (ICOR) perlu terus dilakukan.
6. Peran Aktif di WTO: Indonesia dapat berpartisipasi dalam reformasi WTO dan mendorong revitalisasi kerja sama multilateral untuk menciptakan sistem perdagangan global yang lebih adil.
7. Pengawasan Impor dan Anti-Dumping: Penguatan pengawasan terhadap impor ilegal serta penerapan instrumen anti-dumping untuk melindungi industri domestik.
Baca Juga: Trump Tunda Kebijakan Tarif, Incar Perdagangan dengan China, Kanada, dan Meksiko
Revindo menambahkan bahwa kesediaan pemerintah untuk meninjau hambatan tarif, seperti kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dapat menjadi sinyal positif bagi AS. Namun, pemerintah tetap perlu berhati-hati dalam mempertimbangkan kebijakan ini.
Ia mencontohkan kasus Vietnam, di mana AS menolak tawaran tarif 0% dari Vietnam dan lebih menargetkan hambatan non-tarif yang tinggi di negara tersebut. Hal serupa bisa terjadi pada Indonesia, di mana AS kemungkinan akan menuntut penghapusan hambatan non-tarif sebagai bagian dari negosiasi perdagangan.
Dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat menghadapi kebijakan tarif AS dengan lebih adaptif dan mengoptimalkan peluang dalam perdagangan global.
Selanjutnya: Jumlah Pemudik Turun, Konsumsi BBM Pertamina Saat Lebaran Tahun Ini Ikut Turun
Menarik Dibaca: Airbnb Bagikan Tips Cara Menikmati Liburan Keluarga Berkesan di Bali saat Galungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News