kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tren Perkara Kepailitan dan PKPU Menurun, Pertanda Apa?


Minggu, 11 Desember 2022 / 15:52 WIB
Tren Perkara Kepailitan dan PKPU Menurun, Pertanda Apa?
ILUSTRASI. Tren perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sepanjang Januari hingga awal Desember 2022 tercatat menurun.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sepanjang Januari hingga awal Desember 2022 tercatat menurun. Hal ini berdasarkan data sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) dari lima Pengadilan Niaga.

Yakni Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Pengadilan Niaga Semarang, Pengadilan Niaga Medan, Pengadilan Niaga Surabaya, dan Pengadilan Niaga Makassar.

Tercatat pada Januari – 7 Desember 2021, terdapat 684 perkara PKPU dan 140 perkara kepailitan. Sedangkan pada Januari – 7 Desember 2022 terdapat 520 perkara PKPU dan 100 perkara kepailitan.

Praktisi Hukum Hendra Setiawan Boen mengatakan, penurunan perkara PKPU dan kepailitan saat ini berbanding lurus dengan keberhasilan pemerintah indonesia mengendalikan Covid-19. Karena Covid-19 terkendali dan sudah tidak ada lagi pembatasan kegiatan skala besar, maka mulai terjadi normalisasi pada kegiatan ekonomi dan kondisi perekonomian saat ini mulai membaik.

Akan tetapi memang pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya harus tetap berhati-hati mengingat diperkirakan inflasi tahun depan akan menembus 7,34%.

Lalu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dan faktor harga BBM yang terus berfluktuasi akibat perang Rusia dan Ukraina diperkirakan membuat harga-harga barang akan semakin mahal.

Baca Juga: Hingga Oktober 2022, Tren Perkara Kepailitan dan PKPU di Pengadilan Niaga Menurun

Kenaikan harga barang tersebut akan melemahkan daya beli masyarakat dan mereka akan mengurangi konsumsi secara besar-besaran termasuk rekreasi dan barang-barang non pokok. hal ini dapat mengakibatkan berkurangnya pendapatan bagi pelaku usaha.

Menurut Hendra, ancaman resesi di luar negeri seperti Eropa dan Amerika juga harus diwaspadai karena pasti berdampak kepada ekspor beberapa produk unggulan indonesia. Seperti tekstil, furnitur, kerajinan dan komoditas. Sektor tersebut adalah sektor-sektor usaha yang pasti terdampak dan berpotensi terjerat jebakan PKPU dan kepailitan.

Hendra menyarankan, para pelaku usaha harus memikirkan bagaimana memperpanjang napas atau stamina agar dapat bertahan selama krisis ekonomi yang melanda dunia tahun depan yang tidak diketahui sampai kapan.

“Resesi global tahun depan kemungkinan akan menaikan angka permohonan pailit dan PKPU karena debitur yang utangnya sudah jatuh tempo dan dapat ditagih tidak memiliki arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban sementara pihak kreditur juga memerlukan uang tersebut guna menjaga kesehatan keuangan perusahaan mereka,” ujar Hendra kepada Kontan.co.id, Minggu (11/12).

Sementara itu, Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan bahwa berdasarkan data tersebut menunjukkan adanya tren penurunan PKPU dan kepailitan. Indikator tersebut cukup menunjukkan ekonomi sudah dalam tren perbaikan.

Ajib menyebut, menurunnya perkara PKPU dan kepailitan memberikan gambaran jika dunia usaha berbanding lurus dengan kondisi perekonomian secara umum.

Yakni ekonomi menunjukkan tren yang positif pada tahun 2022 dibanding dengan kondisi tahun 2021. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang konsisten tumbuh di atas 5%.

Apindo berharap pemulihan ekonomi akan terus berlanjut di tahun 2023 yang penuh tantangan.

“Semakin sedikit perselisihan dalam kegiatan ekonomi, akan menjadi salah satu referensi investor untuk melakukan ekspansi bisnisnya,” ujar Ajib.

Baca Juga: Danareksa Sebut Ada 7 Perusahaan BUMN Sakit yang Akan Dibubarkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×