CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Transisi Pemerintahan, Wapres Minta Penurunan Angka Stunting Tetap Jadi Prioritas


Jumat, 06 Oktober 2023 / 18:47 WIB
Transisi Pemerintahan, Wapres Minta Penurunan Angka Stunting Tetap Jadi Prioritas
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan paparannya pada Rapat Koordinasi Nasional Apresiasi dan Komitmen Nyata Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (6/10/2023).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya menurunkan angka prevalensi stunting. Tercatat, angka balita stunting di Indonesia pada 2022 sebesar 21,6%, turun dari 30,8% pada 2018. Untuk mencapai target hingga ke angka 14% pada 2024, tantangan yang dihadapi kian berat.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, selain keterbatasan waktu dan besaran target untuk dicapai, pemerintah berhadapan dengan tahun politik. Pergantian tampuk kepemimpinan di pusat dan daerah harus dipastikan tetap mengakomodasi percepatan penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan.

"Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara pejabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta seluruh organisasi perangkat daerah, untuk betul-betul mengawal pelaksanaan program tahun depan, sekaligus memastikan penurunan stunting tetap menjadi program prioritas pada saat transisi pemerintahan," tegas Ma'ruf saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Percepatan (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, Jumat (6/10).

Baca Juga: Insentif untuk Daerah Berprestasi Sebesar Rp 3 Triliun Siap Diberikan

Menurutnya, komitmen politik pemimpin akan memastikan adanya mobilisasi sumber daya yang diperlukan. Serta mendorong perbaikan koordinasi di lapangan dan implementasi pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran. 

"Pelajaran dari pelaksanaan program empat tahun terakhir menunjukkan bahwa komitmen politik para pemimpin di pusat dan daerah pada upaya penurunan stunting amatlah penting," ungkap Ma'ruf.

Lebih lanjut Ma'ruf menyebut, komitmen politik yang kuat akan mampu mendekatkan pada pencapaian target untuk menghilangkan segala bentuk masalah gizi, termasuk stunting, pada 2030. Hal ini sebagaimana target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. 

Baca Juga: Perbaikan Anggaran Kesehatan, Upaya Menciptakan SDM Indonesia Yang Sehat & Produktif

Untuk itu, Wapres mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah (pemda) yang dalam kesempatan ini menerima insentif fiskal atas kinerja dan sumbangsih signifikan dalam upaya percepatan penurunan stunting. Termasuk pula para pihak penerima penghargaan. 

Wapres pun meminta, pemda dan para pihak yang belum mendapatkan insentif dan penghargaan agar lebih terpacu untuk memperkuat komitmen dan kontribusinya.  Sebab, kunci penanganan permasalahan gizi dan stunting pada khususnya bergantung dari peran aktif, sinergi, dan kolaborasi seluruh pihak. 

"Penuntasan persoalan gizi termasuk stunting, tidak sekadar perkara menurunkan prevalensi, tetapi merupakan tugas kemanusiaan berkelanjutan, sekaligus penentu kualitas kehidupan bangsa ke depan," jelas Wapres.

Senada, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menekankan, perlunya komitmen, kerja keras, dan kerja sama dalam pencegahan stunting hingga ke tingkat desa. 

Baca Juga: Insentif bagi Daerah yang Turunkan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Percepatan Belanja

Oleh karena itu, Muhadjir meminta para gubernur, bupati, dan wali kota, untuk mengoptimalkan koordinasi dan sinkronisasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, kota, dan provinsi secara berkala. Hal itu guna memaksimalkan konvergensi layanan dan mencarikan solusi atas kendala atau tantangan yang dihadapi TP2S. 

Selain itu, perlunya mendorong organisasi perangkat daerah terkait untuk mengoptimalkan DAK fisik, DAK non-fisik, APBD, dan APBDesa dalam mendukung percepatan penurunan stunting. 

Para kepala daerah juga perlu memastikan perencanaan melalui rembuk stunting berlangsung sesuai dengan waktu yang ditentukan di tiap tingkatan dan daerah. 

Untuk tingkat kabupaten, perlunya menerbitkan peraturan bupati tentang dana desa secara tepat waktu tiap tahunnya sebagai pedoman pengelolaan dana desa untuk stunting. 

“Marilah kita bersinergi dan berkolaborasi melibatkan seluruh kekuatan dan pihak demi cegah stunting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia emas tahun 2045,” kata Muhadjir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×