Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan nilai transaksi Trade Expo Indonesia (TEI) 2019 mencapai US$ 10,96 miliar atau setara Rp 153,38 triliun.
"TEI tahun ini berhasil mencapai nilai transaksi US$ 10,96 miliar atau senilai Rp 153,38 triliun," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Jumat (25/10).
Baca Juga: Sosialisasi penggunaan kompor listrik perlu dilakukan secara konsisten dan berkala
Agus bilang, nilai transaksi ini meningkat 29,04 % dibandingkan TEI tahun lalu yang sebesar US$ 8,49 miliar. Transaksi yang terjadi selama TEI meliputi transaksi perdagangan, jasa, dan investasi.
Transaksi perdagangan terdiri dari transaksi produk sebesar US$ 1,54 miliar, transaksi investasi US$ 9,29 miliar dan transaksi jasa sebesar US$ 120,08 juta.
Pada TEI kali ini, Mesir mencatat transaksi terbanyak yakni US$ 270,51 juta, Jepang senilai US$ 260,01 juta, Tiongkok senilai US$ 201,52 juta, India senilai US$ 96,71 juta dan Inggris senilai US$ 94,44 juta.
Produk yang paling diminati adalah makanan olahan senilai US$ 390,26 juta, kertas dan produk kertas senilai US$ 289,64 juta, kelapa sawit/CPO senilai US$ 166,65 juta, produk pertanian senilai US$ 128,92 juta, dan Kopi senilai US$ 111,85 juta.
"Untuk misi pembelian, selama penyelenggaraan TEI ke-34 tercapai 114 kesepakatan dagang dengan total nilai kontrak sebesar US$ 3,19 miliar," ujar dia.
Baca Juga: Permintaan ekspor CPO meningkat, industri mengenjot produksi
Sementara itu, untuk kegiatan business matching telah menghasilkan 247 transaksi potensial dengan nilai mencapai US$ 67,11 juta. Selama lima hari pelaksanaan TEI 2019, kegiatan business matching ini diikuti buyers dari 36 negara, diantaranya Amerika Serikat, Korea Selatan, Malaysia dan Kanada.
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Dody Edward mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan promosi dagang lain diantaranya China International Import Expo dan expo 2020 Dubai.
Baca Juga: Pengusaha ingatkan potensi jangka pendek kerugian akibat perjanjian dagang
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik pelaksanaan TEI karena dapat membantu peningkatan ekspor. Hanya saja ke depannya, Ia berharap pemerintah memperluas perjanjian perdagangan.
Menurut Shinta, perlu data dan market intelligence untuk menganalisis kebutuhan pasar global.
Sebagai informasi, sejak 2016-2019 pemerintah telah melakukan 15 perjanjian perdagangan dan menargetkan 12 perjanjian perdagangan pada 2020 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News