kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.742.000   28.000   1,63%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Total Pendapatan Rp 300 Triliun di 2024, Ali Ghufron: BPJS Kesehatan Tidak Bangkrut


Selasa, 11 Februari 2025 / 17:44 WIB
Total Pendapatan Rp 300 Triliun di 2024, Ali Ghufron: BPJS Kesehatan Tidak Bangkrut


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mencatat pendapatan dan penerimaan BPJS Kesehatan tembus lebih dari Rp 300 triliun di tahun 2024. Menurutnya, ini menjadi indikasi bahwa BPJS tidak akan bangkrut dan gagal bayar.

Dalam paparannya, pendapatan BPJS Kesehatan mencapai Rp 166 triliun sepanjang tahun 2024, sementara itu, penerimaan BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp 163,96 triliun. Artinya, bila dijumlahkan pendapatan dan penerimaan BPJS Kesehatan tembus Rp 329,96 triliun di 2024.

“Saya tekankan di sini, sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2).

Di samping itu, kata Ghufron, tingkat kolektabilitas BPJS Kesehatan juga mengalami peningkatan di 2024, di mana mencapai 98,77%. Katanya, peningkatan kolektabilitas tersebut didorong dengan masif cara pembayaran yang tersedia saat ini.

Baca Juga: 5 Tahun Tidak Naik, Menkes Dorong Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, Ghufron menyebutkan, upaya dalam meningkatkan pendapatan BPJS Kesehatan di antaranya penguatan upaya pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) dalam peningkatan peserta dan pendapatan iuran PPU Badan Usaha.

Kedua, sinergi wasrik dengan kementerian/lembaga melalui joint inspection dengan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Kabupaten/Kota hingga daerah.

Ketiga, implementasi program petakan, sisir, advokasi dan registrasi dalam rangka penguatan UHC tingkat desa. Keempat, outbond call recruitment dan reaktivasi peserta.

Kelima, sinergi peningkatan peserta aktif melalui program Sinergi rekrutmen reaktivasi peserta JKN melalui pemerintah daerah dengan pihak ketiga.

Baca Juga: Begini Respons Dewan Pengawas Terkait Penyebab Defisit BPJS Kesehatan

Keenam, sinergi Kementerian/Lembaga dalam implementasi Inpres 1 tahun 2022, ketujuh, program donasi sinergi dengan badan usaha, yayasan, badan hukum dalam pendaftaran penduduk dalam program JKN.

Kedelapan, penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan K/L dalam pencapaian UHC 98% di tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×