kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   25.000   1,50%
  • USD/IDR 16.404   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.532   -116,15   -1,75%
  • KOMPAS100 968   -17,27   -1,75%
  • LQ45 762   -11,18   -1,45%
  • ISSI 199   -3,66   -1,81%
  • IDX30 395   -4,89   -1,23%
  • IDXHIDIV20 474   -4,27   -0,89%
  • IDX80 110   -1,83   -1,63%
  • IDXV30 116   -0,89   -0,76%
  • IDXQ30 131   -1,54   -1,17%

5 Tahun Tidak Naik, Menkes Dorong Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan


Selasa, 11 Februari 2025 / 16:00 WIB
5 Tahun Tidak Naik, Menkes Dorong Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Menkes RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian setelah 5 tahun tidak naik.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian, pasalnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir belum terdapat kenaikan.

Budi menjelaskan, kenaikan tarif BPJS Kesehatan terakhir dikerek pada tahun 2020, selama kurun waktu tersebut terjadi inflasi kesehatan yang disinyalir mencapai 15% setiap tahunnya. Hal ini yang menjadi landasan dalam rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

“Kita bilang secara jujur bahwa dengan inflasi kesehatan 15% per tahun sedangkan tarif BPJS yang enggak naik lima tahun, itu kan enggak mungkin, jadi harus naik,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2).

Baca Juga: Menkes Dorong Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional

Budi mengungkapkan, nantinya kenaikan iuran BPJS Kesehatan perlu dilakukan secara adil untuk menjaga rakyat kecil agar tak terbebani. Untuk itu, Budi mengusulkan, bagi masyarakat miskin bakal ditanggung 100%.

“Kita mesti adil gimana caranya yang miskin jangan kena, itu sebabnya yang miskin tetap akan di cover 100% oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang naik tentu bebannya pemerintah dan pemerintah ngga masalah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menuturkan, dalam diskusi kenaikan tarif BPJS Kesehatan ini terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan, mulai dari berapa besar kenaikan iuran, berapa besar belanja kesehatan hingga melihat dari negara-negara Asean.

“Seluruh Asean berapa sih belanja per GDP semua rata-rata  4%, 5%, 6%, Thailand aja yang agak tinggi 6%, Singapura 7%. Indonesia sendiri kalau lihat kan Rp 614 triliun kalau dibagi GDP kita Rp 15.000 triliun kira-kira 4%-an, itu masih range oke,” tandasnya.

Baca Juga: Menkes Dorong Rumah Sakit Swasta Tingkatkan Layanan Teknologi Canggih Deteksi Kanker

Diberitakan sebelumnya, Budi menyebut, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tengah dikaji oleh Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, kenaikan iuran tak akan terjadi pada 2025, tetapi kemungkinan terealisasi pada 2026.

"Kalau hitung-hitungan kami, 2025 seharusnya aman. Pada 2026, kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) dari tarifnya," ujar Budi.

Selanjutnya: Singapore Tourism Board (STB) Enggan Pasang Target Pertumbuhan Wisatawan Tahun 2025

Menarik Dibaca: AlloFresh Luncurkan Fitur Perbandingan Harga untuk Konsumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×