kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Topang Penyaluran Kredit, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp 100 Triliun ke Himbara


Senin, 29 Juni 2026 / 13:31 WIB
Topang Penyaluran Kredit, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp 100 Triliun ke Himbara
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah penempatan dana sebesar Rp 100 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna menjaga likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan kredit hingga akhir tahun 2026.

Langkah ini dilakukan di tengah tingginya permintaan kredit dari dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah menilai perbankan membutuhkan ruang likuiditas yang memadai agar ekspansi kredit tetap terjaga.

Sebelum mengumumkan tambahan dana tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sempat ditarik dari perbankan pada Juni 2026.

Baca Juga: Kredit UMKM BCA 2026: Rp 142 Triliun Jadi Awal, Ini Target Barunya!

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan, pemerintah sebelumnya menarik dana SAL sebesar Rp 110 triliun dari Himbara pada Juni 2026. 

Penarikan itu membuat dana SAL yang tersimpan di perbankan tersisa Rp 181 triliun dari total penempatan awal Rp 281 triliun.

Namun, pemerintah kini memutuskan mengembalikan dana yang sempat ditarik tersebut sekaligus memperpanjang penempatannya hingga akhir Desember 2026. 

Dengan demikian, posisi dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara tetap sebesar Rp 281 triliun.

Selain mengembalikan dana SAL, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga (standby fund) sebesar Rp 100 triliun untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional.

Menurut Juda, tambahan dana tersebut diperlukan karena kebutuhan pembiayaan masih tinggi, sementara perbankan perlu menjaga kecukupan likuiditas agar dapat terus menyalurkan kredit ke sektor produktif.

Baca Juga: Tumbuh 98%, Kredit Krom Bank Capai Rp 9,88 Triliun pada Kuartal I-2026

"Karena informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit," ujar Juda di Gedung DPR RI, Senin (29/6).

Ia menyampaikan, hingga Mei 2026 pertumbuhan kredit perbankan telah mencapai 11,5% secara tahunan. 

Pemerintah berharap laju penyaluran kredit dapat meningkat lebih tinggi pada paruh kedua tahun ini, sehingga dukungan likuiditas bagi perbankan dinilai masih diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×