kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.645.000   -15.000   -0,56%
  • USD/IDR 17.869   -66,00   -0,37%
  • IDX 5.824   -72,21   -1,22%
  • KOMPAS100 755   -9,71   -1,27%
  • LQ45 576   -7,58   -1,30%
  • ISSI 201   -1,71   -0,84%
  • IDX30 327   -4,03   -1,22%
  • IDXHIDIV20 403   -4,47   -1,10%
  • IDX80 86   -1,04   -1,20%
  • IDXV30 109   -0,95   -0,86%
  • IDXQ30 106   -1,21   -1,14%

Topang Penyaluran Kredit, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp 100 Triliun ke Himbara


Senin, 29 Juni 2026 / 13:31 WIB
Topang Penyaluran Kredit, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp 100 Triliun ke Himbara
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menambah penempatan dana sebesar Rp 100 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna menjaga likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan kredit hingga akhir tahun 2026.

Langkah ini dilakukan di tengah tingginya permintaan kredit dari dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah menilai perbankan membutuhkan ruang likuiditas yang memadai agar ekspansi kredit tetap terjaga.

Sebelum mengumumkan tambahan dana tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan mengembalikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sempat ditarik dari perbankan pada Juni 2026.

Baca Juga: Kredit UMKM BCA 2026: Rp 142 Triliun Jadi Awal, Ini Target Barunya!

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan, pemerintah sebelumnya menarik dana SAL sebesar Rp 110 triliun dari Himbara pada Juni 2026. 

Penarikan itu membuat dana SAL yang tersimpan di perbankan tersisa Rp 181 triliun dari total penempatan awal Rp 281 triliun.

Namun, pemerintah kini memutuskan mengembalikan dana yang sempat ditarik tersebut sekaligus memperpanjang penempatannya hingga akhir Desember 2026. 

Dengan demikian, posisi dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara tetap sebesar Rp 281 triliun.

Selain mengembalikan dana SAL, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana siaga (standby fund) sebesar Rp 100 triliun untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional.

Menurut Juda, tambahan dana tersebut diperlukan karena kebutuhan pembiayaan masih tinggi, sementara perbankan perlu menjaga kecukupan likuiditas agar dapat terus menyalurkan kredit ke sektor produktif.

Baca Juga: Tumbuh 98%, Kredit Krom Bank Capai Rp 9,88 Triliun pada Kuartal I-2026

"Karena informasi dari perbankan, permintaan kredit itu masih cukup tinggi, tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank bisa menyalurkan pertumbuhan kredit," ujar Juda di Gedung DPR RI, Senin (29/6).

Ia menyampaikan, hingga Mei 2026 pertumbuhan kredit perbankan telah mencapai 11,5% secara tahunan. 

Pemerintah berharap laju penyaluran kredit dapat meningkat lebih tinggi pada paruh kedua tahun ini, sehingga dukungan likuiditas bagi perbankan dinilai masih diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×