kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tommy Soeharto belum terima surat panggilan polisi


Jumat, 31 Maret 2017 / 13:49 WIB
Tommy Soeharto belum terima surat panggilan polisi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo, mengaku belum menerima surat panggilan dari kepolisian terhadap kliennya. Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, Jumat (31/3/2017).

"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau Nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," ujar Erwin saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2017).

Erwin merupakan pengacara khusus Tommy Soeharto dalam kasus dugaan pemufakatan makar.  Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein. "Iya, saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," ujar Erwin.

Erwin merasa Tommy Soeharto atau pihak pengacara tak perlu datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan. "Untuk apa kita datang. Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," ujar Erwin.

Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Peran Firza dalam kasus ini diduga sebagai pengumpul dana kegiatan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

(Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×