kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.216   -112,00   -0,69%
  • IDX 6.853   21,08   0,31%
  • KOMPAS100 992   3,77   0,38%
  • LQ45 763   2,55   0,34%
  • ISSI 223   0,69   0,31%
  • IDX30 393   1,29   0,33%
  • IDXHIDIV20 458   1,76   0,39%
  • IDX80 112   0,49   0,44%
  • IDXV30 113   0,03   0,02%
  • IDXQ30 128   0,60   0,47%

Tommy Soeharto belum terima surat panggilan polisi


Jumat, 31 Maret 2017 / 13:49 WIB
Tommy Soeharto belum terima surat panggilan polisi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo, mengaku belum menerima surat panggilan dari kepolisian terhadap kliennya. Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto, Jumat (31/3/2017).

"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau Nerima pasti menghubungi kami sebagai pengacara," ujar Erwin saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2017).

Erwin merupakan pengacara khusus Tommy Soeharto dalam kasus dugaan pemufakatan makar.  Tommy akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein. "Iya, saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," ujar Erwin.

Erwin merasa Tommy Soeharto atau pihak pengacara tak perlu datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan. "Untuk apa kita datang. Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," ujar Erwin.

Firza merupakan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Peran Firza dalam kasus ini diduga sebagai pengumpul dana kegiatan makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

(Dennis Destryawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×