Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Thomas Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2030 setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI yang berlangsung Senin (26/1/2026) sore, sekitar pukul 18.00 WIB.
Pengumuman hasil uji kelayakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Gedung Parlemen. Ia mengatakan, keputusan diambil melalui musyawarah mufakat setelah rapat pimpinan dan rapat internal Komisi XI yang dihadiri lengkap oleh delapan kelompok fraksi (poksi).
“Pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas AM Djiwandono. Hari ini kita sepakati dan diputuskan bersama menjadi keputusan Komisi XI, dan besok akan dibawa ke DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna,” ujar Misbakhun, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Dasco Tegaskan Usulan Thomas Djiwandono sebagai Deputi BI Bukan dari Prabowo
Misbakhun mengatakan proses pengambilan keputusan memakan waktu lebih dari setengah jam.
Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan, salah satu pertimbangan utama adalah sosok Thomas yang dinilai dapat diterima oleh seluruh partai politik di Komisi XI.
Selain itu, Thomas dinilai mampu menjelaskan dengan baik pentingnya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Misbakhun, isu tersebut menjadi salah satu perhatian utama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, serta kelincahan dalam pengambilan keputusan, itu disampaikan dengan sangat baik,” katanya.
Baca Juga: Purbaya Bantah Rupiah Melemah Akibat Pencalonan Thomas Djiwandono di BI
Terkait adanya pro dan kontra karena Thomas merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menegaskan bahwa Bank Indonesia bekerja berdasarkan undang-undang dengan prinsip kolektif kolegial dalam Dewan Gubernur.
“Bank Indonesia itu bekerja berdasarkan undang-undang, dengan sistem kolektif kolegial. Tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Memang fakta Pak Thomas adalah keponakan Presiden, tapi dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses. Sehingga kalau menurut saya isu itu bisa dikesampingkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam pernyataan penutupnya, Thomas juga menekankan komitmen menjaga profesionalisme, independensi, dan kredibilitas Bank Indonesia. Bahkan, menurut Misbakhun, catatan yang muncul dalam rapat justru didominasi penilaian positif.
“Banyak catatan yang masuk adalah catatan sangat positif, terkait komitmen memperkuat profesionalisme dan independensi BI,” ujarnya.
Misbakhun juga menilai pengalaman Thomas di bidang kebijakan fiskal akan melengkapi pengalaman kebijakan moneter di Bank Indonesia. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat kinerja Dewan Gubernur BI ke depan.
Menariknya, Misbakhun mengklaim bahwa nilai tukar rupiah turut menguat pada hari yang sama.
“Dan Alhamdulillah hari ini rupiah menguat ke Rp 16.700 pada saat kita memutuskan Pak Thomas terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” pungkasnya.
Selanjutnya: Ini Pentingnya Nutrisi Baik dalam Pemberian ASI
Menarik Dibaca: Ini Pentingnya Nutrisi Baik dalam Pemberian ASI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













