kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.807   4,00   0,02%
  • IDX 8.147   24,12   0,30%
  • KOMPAS100 1.146   9,03   0,79%
  • LQ45 833   9,07   1,10%
  • ISSI 287   -1,72   -0,60%
  • IDX30 433   3,38   0,79%
  • IDXHIDIV20 520   5,37   1,04%
  • IDX80 128   1,27   1,00%
  • IDXV30 142   0,85   0,61%
  • IDXQ30 140   0,75   0,54%

Tok! Target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 ditetapkan 5,2%


Selasa, 14 September 2021 / 14:17 WIB
Tok! Target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 ditetapkan 5,2%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati postur sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, salah satu hal yang disepakati adalah terkait asumsi makro ekonomi di tahun depan.

Said memerinci, target pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 ditetapkan sebesar 5,2% secara tahunan (yoy). Target tersebut ada di rentang bawah dari hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI DPR RI.

Asal tahu saja, sebelumnya, pemerintah dan Komisi XI DPR RI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 berada dalam rentang 5,2% yoy hingga 5,5% yoy.

Baca Juga: DPR minta target penerimaan perpajakan tahun 2022 sebesar Rp 1.510 triliun

Sementara itu, asumsi inflasi tetap di level 3%. Di sisi lain, asumsi nilai tukar rupiah juga tetap berada di level Rp 14.350 per dolar Amerika Serikat (AS) dengan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor acuan 10 tahun tetap ada di level 6,8%.

Kemudian, pemerintah dan Banggar DPR RI juga menyepakati beberapa target pembangunan tahun depan. Pertama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan 5,5% hingga 6,3%.

Kedua, tingkat kemiskinan ditetapkan 8,5% hingga 9,0%. Ketiga, rasio gini di kisaran 0,376 hingga 0,378, dan keempat, Indeks Pembangunan  Manusia (IPM) ditetapkan 73,41 hingga 73,46.

Lebih lanjut, kesepakatan lainnya juga menyangkut target nilai tukar petani di kisaran 103 hingga 105, serta nilai tukar nelayan ditetapkan 104 hingga 106.

Selanjutnya: Ekonom: Rupiah digital belum jadi urgensi dalam waktu dekat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×