kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tok! DPR setujui PMN BPJS Kesehatan Rp 6,8 T


Rabu, 12 Oktober 2016 / 22:44 WIB
Tok! DPR setujui PMN BPJS Kesehatan Rp 6,8 T


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

Kendati demikian, anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo masih mempertanyakan dasar pencairan PMN bagi BPJS Kesehatan yang disebutnya seolah-olah menempatkan pemerintah sebagai sumber keuangan terakhir setelah terjadi kekurangan likuiditas dan aset bersih bernilai negatif.

Dalam hal ini, ia meminta kajian mendalam terkait dasar penetapan pemberian PMN kepada BPJS Kesehatan.

Andreas juga menuntut adanya laporan perbandingan dengan negara-negara lain supaya masyarakat Indonesia memahami manajemen risiko dalam model bisnis layanan kesehatan.

"Yang saya lihat sekarang ini pendekatannya masih bersifat ad hoc. Terus terang saja kita (DPR) menempatkan diri seperti ditodong saja. Untuk selanjutnya kajian (penetapan PMN) itu kami mintakan," ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai PDI Perjuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×