kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   -50.000   -1,70%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Sudah diduga DPR kompak setujui PMN 4 BUMN


Rabu, 05 Oktober 2016 / 15:00 WIB
Sudah diduga DPR kompak setujui PMN 4 BUMN


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. DPR RI menyetujui penawaran saham terbatas (right issue) untuk empat badan usaha milik negara (BUMN) pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja antara pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dengan Komisi XI DPR.

Empat BUMN yang dimaksud, yakni PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, PT Jasa Marga Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk. Dari 10 fraksi, delapan fraksi diantaranya menyetujui right issue empat BUMN tersebut sementara dua diantaranya yakni Fraksi Gerindra keberatan dan Fraksi PDI-P tidak hadir dalam rapat tersebut.

"Delapan fraksi menyetujui dengan memberikan catatan-catatan," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng, Rabu (5/10).

Meski melakukan right issue, pemerintah tetap mempertahankan porsi kepemilikan saham dalam keempat perusahaan itu melalui pencairan penyertaan modal negara (PMN). Komisis XI pun menyetujui pencairan anggaran PMN tersebut.

Wijaya Karya, mendapatkan PMN sebesar Rp 4 triliun untuk mempertahankan kepemilikan saham pemerintah tetap sebesar 65,05%. Krakatau Steel, mendapatkan PMN sebesar Rp 1,5 triliun untuk mempertahankan kepemilikan saham pemerintah tetap sebesar Rp 80%.

Sementara itu, Jasa Marga mendapatkan PMN sebesar Rp 1,25 triliun untuk mempertahankan kepemilikan saham pemerintah tetap 70% dan Pembangunan Perumahan mendapatkan PMN sebesar Rp 2,25 triliun untuk mempertahankan kepemilikan saham pemerintah tetap 51%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×