kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.922   8,00   0,05%
  • IDX 7.195   54,43   0,76%
  • KOMPAS100 1.105   10,17   0,93%
  • LQ45 876   9,53   1,10%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 447   4,91   1,11%
  • IDXHIDIV20 539   4,62   0,86%
  • IDX80 127   1,20   0,96%
  • IDXV30 134   0,42   0,31%
  • IDXQ30 149   1,27   0,86%

Tok! DPR RI Setujui PMN Tunai untuk BPUI (IFG) Tahun 2023 Sebesar Rp 3 Triliun


Senin, 18 September 2023 / 17:29 WIB
Tok! DPR RI Setujui PMN Tunai untuk BPUI (IFG) Tahun 2023 Sebesar Rp 3 Triliun
ILUSTRASI. DPR RI menyetujui PMN tunai tahun anggaran 2023 ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG sebesar Rp 3 triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui suntikan modal alias penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun anggaran 2023 kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp 3 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan, PMN tunai tersebut akan digunakan untuk penguatan permodalan Asuransi Jiwa IFG guna menerima pengalihan portofolio Jiwasraya.

"Komisi XI DPR RI menyetujui PMN tunai pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3 triliun kepada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)," ujar Dolfie saat membaca kesimpulan keputusan rapat di DPR RI, Senin (18/9).

Tidak hanya PMN 2023, Komisi XI DPR RI juga merestui pemberian PMN tunai pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,46 triliun pada BUMN tersebut.

Baca Juga: PMN AirNav Indonesia Senilai Rp 1,55 Triliun Disetujui DPR, Ini Rincian Penggunaannya

Nantinya, PMN tunai itu akan digunakan untuk penguatan kapasitas permodalan IFG Life dalam menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari Asuransi Jiwasraya.

"Terima kasih atas persetujuannya terhadap PMN yang kami ajukan untuk BUMN ini, kami akan memastikan apa yang menjadi kewajiban pelaporan dari BUMN ini akan kami sampaikan sebelum 25 September 2023," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban.

Sebelumnya, Rio menyampaikan latar belakang pemberian PMN tersebut. Ia bilang, BPUI melalui IFG Life sebagai anak usahanya melaksanakan penyelesaian permasalahan polis Jiwasraya melalui skema restrukturisasi, bail in, dan transfer polis.

Hingga 30 Juni 2023 masih terdapat polis yang belum dialihkan dari Jiwasraya kepada IFG Life dengan nilai sebesar Rp 7,44 triliun. Berdasarkan kajian konsultan yang diverifikasi oleh BPKP diperlukan tambahan pendanaan sebesar Rp 8,01 triliun bagi IFG Life untuk menyelesaikan pengalihan polis pada tahun 2023.

Baca Juga: IFG Life Butuh Anggaran Rp 8,01 Triliun Untuk Selesaikan Pengalihan Polis Jiwasraya

"Diharapkan dengan penambahan PMN ini maka BPUI khususnya IFG Life itu akan dapat menyelesaikan pengalihan polis yang telah selesai direstrukturisasi dan masih tertinggal di Jiwasraya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×