Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menolak permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 10 triliun untuk tahun ini.
Dalam rapat kerja yang diadakan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), PT. Hutama Karya (Persero), dan PT PLN (Persero) pada hari Rabu (13/9), Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyatakan, "Kementerian Keuangan tidak akan melaksanakan PMN sebesar Rp 10 triliun untuk PT PLN pada Tahun Anggaran 2024."
Komisi XI mendesak PT PLN untuk lebih fokus pada peningkatan kinerja, efisiensi, kapasitas keuangan, serta mempersiapkan skenario pembiayaan dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional.
Baca Juga: Dirut PLN: Setiap Penambahan PMN Rp 1 Triliun Akan Meningkatkan PDB Rp 1,91 Triliun
Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, mengusulkan agar PT PLN diberikan kesempatan untuk menjelaskan kembali tujuan PMN dan kinerja keuangan mereka di masa mendatang. "Mohon diberikan kesempatan bagi PLN untuk mempresentasikan kembali catatan kinerja keuangan dan gambaran yang diminta," ucap Rio.
Namun, usulan tersebut tidak mendapat restu dari Komisi XI DPR RI. Dolfie tegas mengatakan, "Semua permohonan yang diajukan sudah diakomodir. Jika kesempatan hari ini tidak dimanfaatkan dengan baik, kami memiliki pertimbangan lain."
Salah satu alasan penolakan PMN adalah penggunaan dana oleh PLN hanya ditujukan untuk program pelistrikan desa tanpa efek signifikan dan tanpa perencanaan jelas, meski jumlah dana yang diminta sangat besar.
PMN tersebut ditargetkan untuk memberikan listrik kepada 2.565 desa di seluruh Indonesia dengan pembangunan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sekitar 6.000 km dan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) lebih dari 9.500 km.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pencairan PMN untuk BUMN Tahun 2023 Tidak Molor
"Apakah PMN Rp 10 triliun hanya untuk program listrik desa? Jawabannya memang demikian. Hal ini tidak mencerminkan tujuan yang seharusnya," ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Bahtra Banong dari fraksi partai Gerindra.
Bahtra menambahkan bahwa di Sulawesi Utara masih banyak desa yang belum memiliki akses listrik, dengan tahun ini hanya 68 desa yang mendapat akses dan tahun depan hanya 28 desa.
Vera Febyanthy, Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi partai Demokrat, mengungkapkan keprihatinannya akan tidak adanya key performance indicator (KPI) untuk penggunaan PMN ini.
Baca Juga: BUMN Pelaksana Penugasan Tercatat Tambah Utang Baru, Ini Kata Ekonom
"PLN mencatatkan laba tahun ini, namun kondisi keuangan sebelumnya sangat mempengaruhi," kata Vera. Vera juga menyoroti beban utang PLN yang tinggi dan mempertanyakan durasi ketergantungan PLN pada PMN, khususnya untuk ekspansi pelistrikan desa.
"Hingga kapan PLN akan terus meminta PMN? Siapa yang akan melaksanakan program listrik desa ini?" tanya Vera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News