kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

TNI: Eksekusi mati tak ganggu kerjasama alutsista


Senin, 04 Mei 2015 / 12:17 WIB
TNI: Eksekusi mati tak ganggu kerjasama alutsista
ILUSTRASI. 4 Manfaat Pijat untuk Kesehatan Mental.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menjamin pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika di Indonesia tidak akan mengganggu hubungan kerja sama alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dengan negara lain. Menurut Moeldoko, TNI tidak akan terpengaruh dengan protes keras yang disampaikan pemerintah asing.

"Ada saatnya TNI tegas, keras, tetapi ada saatnya TNI untuk menyeimbangkan kepentingan nasional umum. Di situlah posisi Panglima TNI," ujar Moeldoko saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Senin (4/5).

Menurut Moeldoko, TNI tidak akan bersikap reaktif dalam menanggapi hubungan politik dan diplomatik yang selalu berubah-ubah. Dalam konteks protes yang dilakukan negara lain terhadap Indonesia, TNI memiliki peran untuk memastikan situasi kemananan dalam negeri. (Baca: Abbott Panggil Dubes Australia untuk Indonesia)

"Hubungan TNI dengan Australia cukup baik. Dengan Brasil juga kita masih ada kerja sama alutsista yang masih berlanjut," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Kejaksaan telah melaksanakan eksekusi mati tahap II terhadap delapan terpidana kasus narkotika. Tujuh orang diantaranya merupakan warga negara asing. Pada tahap I, sebanyak enam terpidana dieksekusi mati. Empat diantaranya WNA. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×