kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tjoh Winarto, nasabah Bank Permata melapor ke OJK


Rabu, 25 Februari 2015 / 20:37 WIB
Tjoh Winarto, nasabah Bank Permata melapor ke OJK
ILUSTRASI. Solo Leveling Unjuk Trailer Baru, Anime ini Bakal Tayang Awal Tahun 2024


Reporter: Jane Aprilyani, Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tjoh Winarto, seorang nasabah Bank Permata yang melaporkan kehilangan dana Rp 245 juta di rekeningnya, hari ini menambah bukti dalam laporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Laporan ke OJK sudah dilakukan 6 Oktober melalui telepon call center, lalu harus menunggu satu bulan untuk ditelisik" ujar Winarto kepada KONTAN, Rabu (25/2). 

Selama menunggu respon dari OJK, Tjoh juga mengadu pada mediasi Bank Indonesia dan mendapat respon positif.  "Setelah mendapat bantuan dari BI bahwa pihak Permata akan ditegur, OJK pun menyarankan untuk saya mengirim data-data tambahan untuk dikaji" kata Winarto.

Hari ini, Tjoh Winarto menambah 10 fakta tambahan seputar kehilangannya. Salah satu isinya, memprotes sikap lamban Bank Permata menyatakan pembobolan ini sebagai tindak kriminal. Dia menduga, aksi ini akan memberi kesempatan pelaku menghilangkan barang bukti. 

Dalam laporan ini, Tjoh juga mengemukakan kecurigaannya terhadap salah satu karyawan Relationship Manager Bank Permata yang mengurus seluruh pembuatan rekening prioritas sampai kartu kreditnya.  

"Pengecekan terhadap SOP ini harus dilakukan karena diduga adanya pembocoran data nasabah berupa foto kopi KTP dan 16 Digit no ATM kepada pihak ketiga sebagai bahan untuk pembobolan rekening, karena yang mempunyai nomor ATM adalah hanya nasabah dan pihak Bank yang diserahkan pada saat pembuatan kartu kredit Permata Black Card" ujar Winarto.

Dia juga mengeluhkan sistem internet banking Bank Permata terkait pengubahan password atau sandi rekening. 

Kuasa Hukum Bank Permata Savitri Kusumawardhani mengaku belum mengetahui pengaduan baru Tjoh Winarto pada OJK. Sebelumnya, kedua pihak telah bertemu lewat mediasi Bank Indonesia tapi tak menghasilkan titik temu.

Tjoh Winarto sebelumnya telah melaporkan pada polisi kecurigaan terhadap salah satu karyawan tersebut. Di sisi lain, Bank Permata juga melapor pada polisi untuk menemukan pelaku pembobolan rekening Tjoh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×